D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
Masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro sehingga membuat beberapa pengunjung merasa tidak nyaman di sana. (Foto: Unsplash/Farhan Abbas)

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Selain itu, berbagai aturan lainnya juga sudah termaktub di dalam Peraturan Daerah tersebut, seperti larangan mencoret-coret properti di kawasan Malioboro, membuang sampah sembarangan, hingga larangan mengendarai scooter atau sepeda listrik.

Aturan ini diterapkan untuk sama-sama menjaga kenyamanan pengunjung kawasan Malioboro.

Namun berdasarkan keterangan oleh akun Twitter @ismantoAD, masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro, baik itu pengunjung hingga petugas keamanan.

"Masih banyak pegiat, pegunjung, bahkan petugas di kawasan Malioboro yang tidak mengetahuinya??? Mungkin spanduknya terlalu kecil jadi tidak terlihat, semoga Malioboro makin nyaman untuk semua orang." tulis keterangan akun tersebut.

Dalam foto-foto yang diunggah, terlihat beberapa orang yang melanggar aturan di Malioboro, salah satunya tentang larangan merokok.

Padahal sudah ada spanduk yang menyatakan bahwa Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok.

"Malioboro Kawasan Tanpa Rokok dan Dilarang Mengendarai Scooter/Sepeda Listrik" tulis keterangan dalam spanduk.

Beberapa netizen menanggapi pelanggaran di Malioboro ini dengan menceritakan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi. 

"Perokok kan buta huruf, tidak bisa membaca." komentar akun @adepwardani.

"Darurat membaca." komentar akun @siakaduns.

"Jangankan itu. Yang segede mobil stop depan Malioboro Mall juga masih ada, padahal jelas jadi biang macet tiap hari. Sekuter pun masih sliwar sliwer tiap malam padahal tulisan larangan ada di mana-mana. Aturan di Malioboro memang gak ada harganya." tulis komentar akun @sha_rshls.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025