D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
Masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro sehingga membuat beberapa pengunjung merasa tidak nyaman di sana. (Foto: Unsplash/Farhan Abbas)

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Selain itu, berbagai aturan lainnya juga sudah termaktub di dalam Peraturan Daerah tersebut, seperti larangan mencoret-coret properti di kawasan Malioboro, membuang sampah sembarangan, hingga larangan mengendarai scooter atau sepeda listrik.

Aturan ini diterapkan untuk sama-sama menjaga kenyamanan pengunjung kawasan Malioboro.

Namun berdasarkan keterangan oleh akun Twitter @ismantoAD, masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro, baik itu pengunjung hingga petugas keamanan.

"Masih banyak pegiat, pegunjung, bahkan petugas di kawasan Malioboro yang tidak mengetahuinya??? Mungkin spanduknya terlalu kecil jadi tidak terlihat, semoga Malioboro makin nyaman untuk semua orang." tulis keterangan akun tersebut.

Dalam foto-foto yang diunggah, terlihat beberapa orang yang melanggar aturan di Malioboro, salah satunya tentang larangan merokok.

Padahal sudah ada spanduk yang menyatakan bahwa Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok.

"Malioboro Kawasan Tanpa Rokok dan Dilarang Mengendarai Scooter/Sepeda Listrik" tulis keterangan dalam spanduk.

Beberapa netizen menanggapi pelanggaran di Malioboro ini dengan menceritakan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi. 

"Perokok kan buta huruf, tidak bisa membaca." komentar akun @adepwardani.

"Darurat membaca." komentar akun @siakaduns.

"Jangankan itu. Yang segede mobil stop depan Malioboro Mall juga masih ada, padahal jelas jadi biang macet tiap hari. Sekuter pun masih sliwar sliwer tiap malam padahal tulisan larangan ada di mana-mana. Aturan di Malioboro memang gak ada harganya." tulis komentar akun @sha_rshls.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB