D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
Masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro sehingga membuat beberapa pengunjung merasa tidak nyaman di sana. (Foto: Unsplash/Farhan Abbas)

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Selain itu, berbagai aturan lainnya juga sudah termaktub di dalam Peraturan Daerah tersebut, seperti larangan mencoret-coret properti di kawasan Malioboro, membuang sampah sembarangan, hingga larangan mengendarai scooter atau sepeda listrik.

Aturan ini diterapkan untuk sama-sama menjaga kenyamanan pengunjung kawasan Malioboro.

Namun berdasarkan keterangan oleh akun Twitter @ismantoAD, masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro, baik itu pengunjung hingga petugas keamanan.

"Masih banyak pegiat, pegunjung, bahkan petugas di kawasan Malioboro yang tidak mengetahuinya??? Mungkin spanduknya terlalu kecil jadi tidak terlihat, semoga Malioboro makin nyaman untuk semua orang." tulis keterangan akun tersebut.

Dalam foto-foto yang diunggah, terlihat beberapa orang yang melanggar aturan di Malioboro, salah satunya tentang larangan merokok.

Padahal sudah ada spanduk yang menyatakan bahwa Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok.

"Malioboro Kawasan Tanpa Rokok dan Dilarang Mengendarai Scooter/Sepeda Listrik" tulis keterangan dalam spanduk.

Beberapa netizen menanggapi pelanggaran di Malioboro ini dengan menceritakan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi. 

"Perokok kan buta huruf, tidak bisa membaca." komentar akun @adepwardani.

"Darurat membaca." komentar akun @siakaduns.

"Jangankan itu. Yang segede mobil stop depan Malioboro Mall juga masih ada, padahal jelas jadi biang macet tiap hari. Sekuter pun masih sliwar sliwer tiap malam padahal tulisan larangan ada di mana-mana. Aturan di Malioboro memang gak ada harganya." tulis komentar akun @sha_rshls.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025