D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
Masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro sehingga membuat beberapa pengunjung merasa tidak nyaman di sana. (Foto: Unsplash/Farhan Abbas)

HARIANE - Aturan di Malioboro yang melarang pengunjung merokok di sembarang tempat masih dilanggar, padahal aturan larangan tersebut sudah jelas terlihat.

Malioboro sebagai tempat wisata di Jogja adalah tempat paling populer yang berada di tengah-tengah jantung kota.

Selain itu, Malioboro dikenal dengan cerita sejarahnya. Maka dari itu banyak wisatawan dari berbagai wilayah yang mengenal Malioboro sebagai pusat Kota Yogyakarta.

Jalan Malioboro sendiri terbentang dari Tugu Yogyakarta hingga ke persimpangan Titik Nol Kilometer yang sering dijadikan tempat bagi anak-anak muda untuk berkunjung sambil nongkrong.

Area sepanjang jalan terbentang trotoar yang ramah pejalan kaki sehingga di sana banyak orang-orang yang berjalan kaki sambil menikmati suasana.

Para pengunjung juga bisa menikmati berbagai kuliner serta berbelanja apa saja yang ada di kawasan Malioboro.

Kawasan ini tidak pernah sepi peminat. Selalu saja ada pengunjung yang datang di Malioboro.

Namun bukan berarti kawasan ini bisa dinikmati secara bebas. Terdapat beberapa peraturan di Malioboro yang diterapkan untuk membuat semua pengunjung nyaman. 

Kritik Soal Pelanggaran Aturan di Malioboro

https://twitter.com/ismantoAD/status/1685962779851923456?t=O2NszYjw1FCHntE1Ow2Maw&s=08
Spanduk yang menegaskan bahwa Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok. (Foto: Twitter/@ismantoAD)

Peraturan yang diterapkan di Malioboro salah satunya adalah persoalan merokok. Bagi seseorang yang merokok di kawasan Malioboro akan ditindak oleh petugas.

Selain itu, pengunjung Malioboro yang nekat merokok di kawasan tersebut bisa terkena denda sebesar Rp 7,5 Juta. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025