D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
Masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro sehingga membuat beberapa pengunjung merasa tidak nyaman di sana. (Foto: Unsplash/Farhan Abbas)

HARIANE - Aturan di Malioboro yang melarang pengunjung merokok di sembarang tempat masih dilanggar, padahal aturan larangan tersebut sudah jelas terlihat.

Malioboro sebagai tempat wisata di Jogja adalah tempat paling populer yang berada di tengah-tengah jantung kota.

Selain itu, Malioboro dikenal dengan cerita sejarahnya. Maka dari itu banyak wisatawan dari berbagai wilayah yang mengenal Malioboro sebagai pusat Kota Yogyakarta.

Jalan Malioboro sendiri terbentang dari Tugu Yogyakarta hingga ke persimpangan Titik Nol Kilometer yang sering dijadikan tempat bagi anak-anak muda untuk berkunjung sambil nongkrong.

Area sepanjang jalan terbentang trotoar yang ramah pejalan kaki sehingga di sana banyak orang-orang yang berjalan kaki sambil menikmati suasana.

Para pengunjung juga bisa menikmati berbagai kuliner serta berbelanja apa saja yang ada di kawasan Malioboro.

Kawasan ini tidak pernah sepi peminat. Selalu saja ada pengunjung yang datang di Malioboro.

Namun bukan berarti kawasan ini bisa dinikmati secara bebas. Terdapat beberapa peraturan di Malioboro yang diterapkan untuk membuat semua pengunjung nyaman. 

Kritik Soal Pelanggaran Aturan di Malioboro

https://twitter.com/ismantoAD/status/1685962779851923456?t=O2NszYjw1FCHntE1Ow2Maw&s=08
Spanduk yang menegaskan bahwa Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok. (Foto: Twitter/@ismantoAD)

Peraturan yang diterapkan di Malioboro salah satunya adalah persoalan merokok. Bagi seseorang yang merokok di kawasan Malioboro akan ditindak oleh petugas.

Selain itu, pengunjung Malioboro yang nekat merokok di kawasan tersebut bisa terkena denda sebesar Rp 7,5 Juta. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB