Pendidikan , D.I Yogyakarta

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi PPDB SMP Bantul 2024

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi
Aturan jarak rumah ke sekolah di jalur zonasi terbagi dalam 5 kategori. (Freepik/onlyouqj)

Jalur zonasi memiliki kuota yang paling banyak bila dibandingkan dengan jalur lainnya, yakni paling sedikit 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

Aturan jarak dalam jalur zonasi PPDB SMP di Bantul ini telah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Nomor : B/200.3.5/01422/SMP/2024 Tahun 2024.

Adapun penentuan wilayah pada jalur zonasi terbagi dalam lima kategori, yakni sebagai berikut ini:

  • Zona 1, yakni padukuhan yang berada pada radius 0,5 kilometer  (wilayah padat penduduk) dan 1 kilometer (wilayah jarang penduduk) dari titik pusat satuan pendidikan.
  • Zona 2, yakni padukuhan yang berada pada radius di atas 0,5 - 2 kilometer (wilayah padat penduduk) dan di atas 1 - 2 kilometer (wilayah jarang penduduk) dari titik pusat satuan pendidikan.
  • Zona 3, yakni padukuhan yang berada pada radius di atas 2 - 6 kilometer dari titik pusat satuan pendidikan.
  • Zona 4, yakni seluruh padukuhan yang berada di dalam wilayah Kabupaten Bantul.
  • Zona 5, yakni wilayah di luar Kabupaten Bantul.

Seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP di Bantul dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, setelah prioritas jarak rumah terdekat, maka seleksi didasarkan pada pilihan sekolah, usia yang lebih tua, kemudian nilai rata-rata ASPD. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025