Pendidikan , D.I Yogyakarta

Aturan PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP di Bantul 2024, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP di Bantul 2024
Terdapat sejumlah ketentuan dalam PPDB jalur zonasi jenjang SMP di Bantul 2024. (Unsplash/Van Tay Media)

HARIANE - PPDB jalur zonasi jenjang SMP di Bantul 2024 merupakan salah satu jalur pendaftaran dengan tujuan utama memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon siswa.

Jalur zonasi adalah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didasarkan pada jarak terdekat satuan pendidikan dengan domisili yang sah dari calon peserta didik baru.

Pada 2024 ini, jalur zonasi memiliki kuota yang paling banyak bila dibandingkan dengan jalur lainnya, yakni minimal 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan ke SMP di Bantul melalui jalur zonasi ini.

Syarat PPDB SMP Jalur Zonasi di Bantul

Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Nomor : B/200.3.5/01422/SMP/2024 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan dalam PPDB jalur zonasi.

Para calon peserta didik baru SMP jalur zonasi di Bantul harus memenuhi ketentuan berikut ini:

1. Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang masih berlaku, minimal telah berdomisili selama satu tahun sampai tanggal dimulainya PPDB.

2. Merupakan anak kandung atau cucu dalam status hubungan kekeluargaan yang tercantum dalam KK.
3. Apabila statusnya bukan anak kandung atau cucu, maka disertakan akta kematian orang tua, akta cerai orang tua, atau putusan/penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak atau penunjukan wali.
4. Anak dalam pengasuhan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial
Anak) atau Panti Asuhan, harus tercantum dalam Kartu Keluarga Pengurus LKSA atau Panti Asuhan.
5. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
6. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024.
7. Sertifikat Hasil Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah.

Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi di Bantul

Jalur zonasi merupakan jalur PPDB yang dilaksanakan paling akhir daripada jalur lainnya.

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran online: Senin, 1 Juli 2024 pukul 07.00 WIB sampai Rabu, 3 Juli 2024 pukul 11.00 WIB.
  • Seleksi dan verifikasi: Senin, 3 Juli 2024 sampai Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00 - 14.00 WIB.
  • Pengumuman: Kamis, 4 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
  • Daftar ulang: Kamis, 4 Juli 2024 pukul 09.00 - 14.00 WIB dan Jumat, 5 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 WIB.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025
Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Selasa, 17 Juni 2025
Jadwal Penerbangan 18 Kloter Jemaah Haji Pulang 18 Juni 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 18 Kloter Jemaah Haji Pulang 18 Juni 2025, Cek Disini

Selasa, 17 Juni 2025
Tak Sabar Menunggu, 2 Remaja Tewas Tertabrak KA di Krengseng Batang

Tak Sabar Menunggu, 2 Remaja Tewas Tertabrak KA di Krengseng Batang

Selasa, 17 Juni 2025
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru, Apa Penyebabnya ?

Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru, Apa Penyebabnya ?

Selasa, 17 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Detailnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Detailnya ...

Selasa, 17 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 Juni 2025, Naik atau Turun?

Selasa, 17 Juni 2025
PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

Selasa, 17 Juni 2025
Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Selasa, 17 Juni 2025