Pendidikan , D.I Yogyakarta

Aturan PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP di Bantul 2024, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP di Bantul 2024
Terdapat sejumlah ketentuan dalam PPDB jalur zonasi jenjang SMP di Bantul 2024. (Unsplash/Van Tay Media)

HARIANE - PPDB jalur zonasi jenjang SMP di Bantul 2024 merupakan salah satu jalur pendaftaran dengan tujuan utama memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon siswa.

Jalur zonasi adalah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didasarkan pada jarak terdekat satuan pendidikan dengan domisili yang sah dari calon peserta didik baru.

Pada 2024 ini, jalur zonasi memiliki kuota yang paling banyak bila dibandingkan dengan jalur lainnya, yakni minimal 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan ke SMP di Bantul melalui jalur zonasi ini.

Syarat PPDB SMP Jalur Zonasi di Bantul

Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Nomor : B/200.3.5/01422/SMP/2024 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan dalam PPDB jalur zonasi.

Para calon peserta didik baru SMP jalur zonasi di Bantul harus memenuhi ketentuan berikut ini:

1. Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang masih berlaku, minimal telah berdomisili selama satu tahun sampai tanggal dimulainya PPDB.

2. Merupakan anak kandung atau cucu dalam status hubungan kekeluargaan yang tercantum dalam KK.
3. Apabila statusnya bukan anak kandung atau cucu, maka disertakan akta kematian orang tua, akta cerai orang tua, atau putusan/penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak atau penunjukan wali.
4. Anak dalam pengasuhan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial
Anak) atau Panti Asuhan, harus tercantum dalam Kartu Keluarga Pengurus LKSA atau Panti Asuhan.
5. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
6. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024.
7. Sertifikat Hasil Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah.

Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi di Bantul

Jalur zonasi merupakan jalur PPDB yang dilaksanakan paling akhir daripada jalur lainnya.

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran online: Senin, 1 Juli 2024 pukul 07.00 WIB sampai Rabu, 3 Juli 2024 pukul 11.00 WIB.
  • Seleksi dan verifikasi: Senin, 3 Juli 2024 sampai Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00 - 14.00 WIB.
  • Pengumuman: Kamis, 4 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
  • Daftar ulang: Kamis, 4 Juli 2024 pukul 09.00 - 14.00 WIB dan Jumat, 5 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 WIB.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Rabu, 30 April 2025
Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Rabu, 30 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 30 April 2025
Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Rabu, 30 April 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Rabu, 30 April 2025
Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025