Berita , Wisata

Aturan Masjid Raya Al-Jabbar Terbaru yang Sudah Kembali Dibuka untuk Umum

profile picture Hanna
Hanna
aturan Masjid Raya Al-Jabbar terbaru
Aturan Masjid Raya Al-Jabbar terbaru. (Foto: Pemprov Jawa Barat)

HARIANE - Aturan Masjid Raya Al-Jabbar terbaru kini telah resmi diterapkan setelah kembali dibuka pada 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023.

Sebelumnya, masjid yang sangat populer dikunjungi masyarakat sebagai destinasi wisata religi baru ini sempat ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023. 

Sehingga dengan diterapkannya aturan baru ini, masyarakat yang akan beribadah diimbau untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid. 

Lantas apa saja aturan baru yang diterapkan pada saat akan mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar? berikut informasi selengkapnya  yang bisa disimak dibawah ini.

Aturan Masjid Raya Al-Jabbar Terbaru 

Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika menjelaskan bahwa, tata tertib Masjid Raya Al Jabbar yang baru ini terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid. 

Aturan di dalam Area Masjid Raya Al-Jabbar Terbaru 

aturan Masjid Raya Al-Jabbar terbaru 
Aturan Masjid Raya Al-Jabbar terbaru. (Foto: Pemprov Jawa Barat)

Berikut beberapa aturan baru yang perlu diperhatikan pengunjung pada saat berada di dalam kawasan area Masjid Raya Al-Jabbar, diantaranya:

1. Masuk masjid diawali kaki kanan sambil membaca doa

2. Dianjurkan untuk mengisi shaf terdepan terlebih dahulu

3. Menggunakan pakaian rapi dan sopan yang menutup aurat

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025
Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Rabu, 04 Juni 2025
Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Rabu, 04 Juni 2025
Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025