Gaya Hidup

Aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta, Patuhi Agar Acara Bisa Berlangsung dengan Lancar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta
Berikut aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta. (Foto: Instagram/ twicetagram)

HARIANE - Ada beberapa aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta yang perlu dipatuhi oleh semua pengunjung.

Peraturan Meet and Greet TWICE di Jakarta 2023 ini ada yang terkait dengan barang yang tidak boleh dibawa.

Peraturan Meet and Greet TWICE di Jakarta 2023 tersebut dibagi menjadi dua jenis yang sama-sama pentingnya.

Langsung saja, inilah aturan Meet and Greet TWICE yang perlu ditaati oleh semua pengunjung supaya bisa menonton konser dengan aman dan nyaman.

Aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta

Dilansir dari laman resmi Scarlett, Meet and Greet TWICE akan diadakan pada Rabu, 27 September 2023 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta
Salah satu aturan Meet and Greet TWICE di Jakarta,
dilarang membawa ini. (Ilustrasi: Freepik)

Sebelum datang ke acara, ada sejumlah peraturan yang perlu dipahami dan dijalankan oleh pengunjung yakni sebagai berikut.

1. Dilarang merokok dengan rokok biasa, pods, rokok elektronik, dan sejenisnya. 

2. Tidak boleh membawa dan menyalakan laser.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025