Berita , Nasional

Aturan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78 yang Wajib Diketahui

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Aturan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78 yang Wajib Diketahui
Penggunaan logo HUT RI ke 78 harus sesuai ketentuan. (Foto: KemensetnegRI)

HARIANE-Aturan mengenai tata cara penggunaan logo HUT RI ke 78 wajib diketahui oleh segenap masyarakat agar tidak salah dalam menempatkan dan menggunakan logo tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah resmi merilis tema dan logo HUT RI ke 78 tahun 2023 yaitu “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

Pemilihan tema HUT RI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai pencapaian yang telah diraih serta ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Pemerintah juga mengeluarkan logo resmi dalam menyambut HUT RI ke 78 tahun, namun penggunaan logo harus sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat.

Aturan Mengenai Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg RI), disebutkan bahwa logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, kesatuan.

Selain itu juga bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.

Sebelum menguraikan mengenai aturan penggunaan logo HUT RI ke 78, ketahui dulu konsep visual logo HUT RI ke 78 berikut.

Konsep Visual Logo HUT RI 2023

Aturan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78 yang Wajib Diketahui
Konsep visul logo HUT RI ke 78. (Foto:instagram/Kemensetneg)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025