Berita , Nasional

Aturan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78 yang Wajib Diketahui

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Aturan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78 yang Wajib Diketahui
Penggunaan logo HUT RI ke 78 harus sesuai ketentuan. (Foto: KemensetnegRI)

HARIANE-Aturan mengenai tata cara penggunaan logo HUT RI ke 78 wajib diketahui oleh segenap masyarakat agar tidak salah dalam menempatkan dan menggunakan logo tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah resmi merilis tema dan logo HUT RI ke 78 tahun 2023 yaitu “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

Pemilihan tema HUT RI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai pencapaian yang telah diraih serta ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Pemerintah juga mengeluarkan logo resmi dalam menyambut HUT RI ke 78 tahun, namun penggunaan logo harus sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat.

Aturan Mengenai Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg RI), disebutkan bahwa logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, kesatuan.

Selain itu juga bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.

Sebelum menguraikan mengenai aturan penggunaan logo HUT RI ke 78, ketahui dulu konsep visual logo HUT RI ke 78 berikut.

Konsep Visual Logo HUT RI 2023

Aturan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke 78 yang Wajib Diketahui
Konsep visul logo HUT RI ke 78. (Foto:instagram/Kemensetneg)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025