Berita , D.I Yogyakarta

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon. (Foto: Hariane/Yohanes Angga).

HARIANE - Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul akan melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta memblokir sertifikat tanah sengketa di kasus Mbah Tupon.

Langkah ini diambil untuk mengamankan aset yang sebelumnya menjadi hak warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan itu.

Sementara, pemanggilan notaris dilakukan dalam proses penyelidikan sengketa ini.

Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto mengatakan, dengan blokir sementara ini untuk memberikan hak keamanan atas aset yang seharusnya menjadi milik Mbah Tupon, sembari menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan Polda DIY.

"Blokir internal ini berlaku sampai dengan permasalahan ini dianggap sudah tidak ada dampak lagi, sudah clear. Seperti itu. Dalam hal ini kami membantu Pak Tupon lebih intensif karena nggak ada waktu (pembatasan blokir)," katanya, Selasa 29 April 2025. 

Pihaknya juga akan mengirim surat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bahwa bidang tanah yang dimaksud sedang dalam sengketa.

Langkah ini diambil untuk menghentikan proses lelang yang sedang berlangsung di lembaga keuangan (bank). 

Selain itu, lanjut Tri, BPN juga akan memanggil notaris yang mengurusi dokumen pemindahan atas nama sertifikat, guna melihat dugaan pelanggaran yang dilakukan. 

Menyoal apakah tanah milik Mbah Tupon bisa kembali, Tri mengatakan masih harus menunggu penanganan di Polda DIY. Proses pembatalan akan dilakukan jika ada keputusan pengadilan.

"Hasil keputusan pengadilan seperti apa, nanti kami akan mengikuti," tuturnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025