Berita , D.I Yogyakarta

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Milik Mbah Tupon
Mbah Tupon, terduduk lesu di teras rumahnya yang terancam hilang akibat ulah mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY untuk segera mengusut kasus dugaan mafia tanah yang mengakibatkan tanah seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, terancam hilang.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, berharap Polda DIY tidak ragu mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana mafia tanah yang dialami Mbah Tupon.

"Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, polisi seharusnya menjalankan tugas untuk membela hak-hak masyarakat, seperti tanah milik Mbah Tupon ini.

Sebab, kata dia, hal ini juga telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang beberapa waktu lalu meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu dan mengusut tuntas masalah mafia tanah.

"Kembalikan hak tanah masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," tuturnya.

JPW juga meminta kepada tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang menimpa Mbah Tupon, yang saat ini ditangani oleh Polda DIY.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan bahwa Polda DIY telah menerima laporan dari korban pada 14 April 2025 lalu. Korban datang didampingi oleh ahli warisnya.

"Telah kami terima laporannya di SPKT, dan saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskrimum Polda DIY," katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, Polda DIY langsung melakukan penyelidikan untuk mencari fakta dalam kasus ini. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Kami pastikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk mengungkap semua yang terlibat, nantinya kalau memang sudah masuk tahap penyidikan," pungkasnya.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025