Berita , D.I Yogyakarta

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Milik Mbah Tupon
Mbah Tupon, terduduk lesu di teras rumahnya yang terancam hilang akibat ulah mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY untuk segera mengusut kasus dugaan mafia tanah yang mengakibatkan tanah seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, terancam hilang.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, berharap Polda DIY tidak ragu mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana mafia tanah yang dialami Mbah Tupon.

"Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, polisi seharusnya menjalankan tugas untuk membela hak-hak masyarakat, seperti tanah milik Mbah Tupon ini.

Sebab, kata dia, hal ini juga telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang beberapa waktu lalu meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu dan mengusut tuntas masalah mafia tanah.

"Kembalikan hak tanah masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," tuturnya.

JPW juga meminta kepada tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang menimpa Mbah Tupon, yang saat ini ditangani oleh Polda DIY.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan bahwa Polda DIY telah menerima laporan dari korban pada 14 April 2025 lalu. Korban datang didampingi oleh ahli warisnya.

"Telah kami terima laporannya di SPKT, dan saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskrimum Polda DIY," katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, Polda DIY langsung melakukan penyelidikan untuk mencari fakta dalam kasus ini. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Kami pastikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk mengungkap semua yang terlibat, nantinya kalau memang sudah masuk tahap penyidikan," pungkasnya.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025