Gaya Hidup , Jabar

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 28 November 2023, Dilarang Membawa Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung
Beberapa aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung demi kelancaran acara. (Foto: Instagram/sahabatganjar2024)

HARIANE - Telah disampaikan perihal aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung yang harus dipatuhi oleh para penonton yang hadir selama acara berlangsung.

Festival musik kali ini akan digelar pada Rabu, 28 November 2023 di Lapangan Baru Jati Kabupaten Bandung dengan menghadirkan sejumlah musisi top untuk memeriahkan.

Dalam festival musik kali ini, Ganjar Pranowo juga akan menyediakan ratusan UMKM kuliner lokal, membagikan kaos Ganjar hingga doorprize untuk masyarakat yang hadir.

Berikut ini akan diinformasikan terkait cara dan waktu melakukan registrasi untuk bisa menonton pesta rakyat Ganjar Mahfud nanti. 

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 

Dikutip dari akun Instagram Sahabat Ganjar, telah dirilis sejumlah aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung, yang harus diperhatikan penonton selama acara berlangsung.

Berikut ini sejumlah hal yang harus dipatuhi para penonton bagi yang berniat untuk hadir pada hari Rabu nanti:

1. Penonton wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan.

2. Dilarang membawa minuman keras.

3. Dilarang melakukan perekaman menggunakan perekam professional dan melakukan live streaming saat konser berlangsung

4. Penonton wajib menjaga dan mengawasi barang pribadi yang dibawa karena segala bentuk kehilangan barang pribadi atas kelalaian, bukan tanggung jawab pihak penyelenggara.

5. Dilarang membawa senjata tajam dan barang berhaya lainnya ke dalam acara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025