Berita , Jabar , Pilihan Editor
Miris! Ayah Tiri Cabuli Anak Remajanya di Kota Serang, Terancam 15 Tahun Penjara
Annisa Nur Fadhilah
Miris! Ayah Tiri Cabuli Anak Remajanya di Kota Serang, Terancam 15 Tahun Penjara
HARIANE – Seorang ayah tiri cabuli anak remajanya yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejat ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan di daerah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Kejadian ayah tiri cabuli anak remajanya ini memberikan trauma tersendiri bagi korban terlebih kejadian tidak senonoh tersebut dilakukan oleh sosok yang selama ini telah menjadi ayahnya.
Informasi mengenai ayah tiri cabuli anak remajanya ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya.
Kronologi Ayah Tiri Cabuli Anak Remajanya
Kasus pencabulan kepada anak remaja ini dapat dikatakan cukup miris. Pasalnya, pelecehan ini dilakukan oleh ayah tiri yang tinggal bersama korban. Dilansir dari laman Polda Metro Jaya yang mengungkapkan adanya kasus pencabulan ayah tiri saat anak remajanya sedang pulas tertidur. Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 5 November 2022. “Awalnya ketika korban sedang tidur kemudian korban merasa seperti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh kepadanya,”ungkap David.BACA JUGA : Pelaku Pelecehan Seksual Film Penyalin Cahaya Ditunjuk Jadi Juri FFI 2022, Tuai Kritik Tajam NetizenKetika sedang melancarkan aksinya, korban terbangun dan pelaku yang berinisial MR ini tertangkap sedang menindihi korban. Saat itu korban merasakan sakit pada organ vitalnya dan kaget mendapati dirinya dan sang ayah tiri dalam keadaan telanjang. “Korban bangun dan melihat ayahnya menindih korban dalam keadaan telanjang begitu juga korban dan pelaku yang melakukan perbuatan cabulnya kepada korban,” tambah David.