Berita , D.I Yogyakarta

Dirut PT Puser Bumi Sejahtera Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Penambangan TKD di Sampang

profile picture Pandu S
Pandu S
Dirut PT Puser Bumi Sejahtera Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Penambangan TKD di Sampang
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana saat ditemui beberapa waktu lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul resmi menetapkan tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, untuk penambangan. Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera berinisial THR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Gunungkidul.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus setelah sebelumnya resmi menahan Lurah Sampang nonaktif, Suharman, beberapa waktu lalu.

Sendhy mengatakan, THR dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyalahgunaan TKD Sampang.

"Tersangka THR dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan tanpa izin di TKD yang digunakan untuk proyek Tol Jogja-Solo pada tahun 2022," kata Sendhy saat dihubungi, Rabu (12/02/2025).

Dikatakannya, pihaknya akan segera melakukan proses penyerahan tersangka THR beserta barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

"Kami masih menunggu beberapa langkah administrasi sebelum penahanan dapat dilakukan," jelas Sendhy.

Lebih lanjut, Sendhy menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya transaksi dana dari perusahaan ke Suharman. Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan izin penambangan.

Akibat kegiatan ilegal ini, total kerugian yang dialami negara diperkirakan mencapai Rp506 juta.

Sementara itu, proses persidangan Lurah Sampang nonaktif, Suharman, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi saat ini memasuki tahap ketiga di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Dalam persidangan yang berlangsung, ditemukan adanya transfer dana dari PT Puser Bumi Sejahtera kepada Suharman.

Awalnya, jumlah yang ditemukan adalah Rp40 juta, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi Rp62,5 juta.

"Kami masih memanggil saksi-saksi untuk mendalami lebih lanjut," pungkas Sendhy.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Prakiraan Cuaca Kamis 13 Februari 2025, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Wilayah ini

Prakiraan Cuaca Kamis 13 Februari 2025, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Wilayah ini

Rabu, 12 Februari 2025 15:40 WIB
Live Streaming Judi Dadu, 7 Orang Diamankan Polda DIY

Live Streaming Judi Dadu, 7 Orang Diamankan Polda DIY

Rabu, 12 Februari 2025 15:36 WIB
PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2025 Jatuh pada 1 Maret

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2025 Jatuh pada 1 Maret

Rabu, 12 Februari 2025 14:48 WIB
Laka Laut Pemalang Hari ini, KM Sri Rejeki Terbalik di Perairan Blendung Ulujami

Laka Laut Pemalang Hari ini, KM Sri Rejeki Terbalik di Perairan Blendung Ulujami

Rabu, 12 Februari 2025 14:41 WIB
Angka Pengangguran di Kabupaten Bantul Masih 3,62 Persen, Mayoritas Lulusan SMA/SMK

Angka Pengangguran di Kabupaten Bantul Masih 3,62 Persen, Mayoritas Lulusan SMA/SMK

Rabu, 12 Februari 2025 14:37 WIB
Puluhan Ribu Balita di Gunungkidul Akan Dapat Vitamin A

Puluhan Ribu Balita di Gunungkidul Akan Dapat Vitamin A

Rabu, 12 Februari 2025 14:34 WIB
Pria Paruh Baya di Gunungkidul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang

Pria Paruh Baya di Gunungkidul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang

Rabu, 12 Februari 2025 13:38 WIB
Selain Deddy Corbuzier, Ini 5 Daftar Nama Stafsus Menhan yang Penuh Pro Kontra

Selain Deddy Corbuzier, Ini 5 Daftar Nama Stafsus Menhan yang Penuh Pro Kontra

Rabu, 12 Februari 2025 13:29 WIB
Polisi Amankan 13 Pelaku Curanmor di Sleman, 19 Barang Bukti Turut Diamankan

Polisi Amankan 13 Pelaku Curanmor di Sleman, 19 Barang Bukti Turut Diamankan

Rabu, 12 Februari 2025 13:27 WIB
Targetkan Zero Insiden, Pemkab Gunungkidul Gelar Pembinaan untuk Personil Satlinmas Rescue Istimewa

Targetkan Zero Insiden, Pemkab Gunungkidul Gelar Pembinaan untuk Personil Satlinmas Rescue Istimewa

Rabu, 12 Februari 2025 12:20 WIB