Artikel

Bagaimana Hukum Telat Qadha Puasa Hingga Ramadhan Berikutnya Tiba? Segera Lakukan Ini

profile picture Hanna
Hanna
Hukum telat qadha puasa
Hukum telat qadha puasa. (Foto: unsplash/Abdullah Arif)

Dilansir dari laman Alamisharia, Puasa qadha adalah puasa yang dilaksanakan untuk membayar hutang puasa bagi yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Di mana puasa qadha ini hanya berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa.

Sedangkan fidyah bisa dilakukan dengan memberi makan orang miskin atau membutuhkan dengan ketentuan jumlah orang yang akan diberi fidyah haruslah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Adapun ketentuan lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Memasak atau membuat makanan, lalu mengundang orang berjumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
  2. Memberi makanan yang belum dimasak atau bahan makanan kepada orang yang membutuhkan dengan sejumlah hari-hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
  3. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan memberikan fidyah untuk 20 hari kepada 20 orang miskin. Cara lain juga bisa memberikan fidyah hanya kepada satu orang miskin saja sebanyak 20 hari
  4. Untuk besaran fidyah yang diberikan, menurut ulama Malikiyah dan Syafi’iyah yaitu sebanyak satu mud (makanan/beras/dsb) dengan takaran satu mud sama dengan 1,25 kg. 

Demikian informasi selengkapnya seputar hukum telat qadha puasa hingga ramadhan dilansir dari NU Online yang perlu diperhatikan.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025