Berita , D.I Yogyakarta

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta Waktu 1,5 Bulan

profile picture Pandu S
Pandu S
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta Waktu 1,5 Bulan
Bangunan Liar di bantaran sungai Pantai Drini, Gunungkidul, yang akan dibongkar. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Seluruh pemilik bangunan liar yang ada di bantaran Sungai Pantai Drini, Tanjungsari, Gunungkidul, secara sukarela akan membongkar sendiri bangunan milik mereka.

Hal itu dilakukan setelah adanya mediasi dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang didampingi oleh Polres Gunungkidul dan Satpol PP dengan para pedagang di kawasan Sungai Pantai Drini.

“Kemarin sudah ada mediasi, dan diambil kata sepakat karena (bangunan) itu memang melanggar Perda. Dari sembilan orang yang membangun di bantaran sungai itu, menyatakan diri siap membongkarnya sendiri,” kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Dalam proses pembongkaran tersebut, para pedagang yang membangun di bantaran Sungai Pantai Drini meminta tenggang waktu untuk melakukan pembongkaran.

“Beliau-beliau (para pedagang) meminta waktu 1,5 bulan sejak mediasi untuk pembongkaran,” jelasnya.

Selain itu, hal serupa juga dilakukan oleh seorang pedagang yang memiliki bangunan liar di kawasan Pasar Besole, Baleharjo, Wonosari.

Diketahui sebelumnya, seorang pedagang di Pasar Besole sempat bersikukuh mempertahankan bangunan yang didirikan di lokasi yang merupakan jalan pasar.

“Untuk yang di Pasar Besole, alhamdulillah setelah (pemilik bangunan) ke Ombudsman berkali-kali, dan ternyata oleh Ombudsman dinyatakan bahwa yang bersangkutan memang harus membongkar bangunannya, (maka) dengan sukarela tanpa ada gejolak di lapangan,” kata Endah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya menertibkan bangunan liar yang ada di kawasan wisata maupun lokasi-lokasi keramaian. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait penataan kawasan wisata dan pengelolaan Tanah Sultan Ground.

“Karena ini amanat Ngarsa Dalem juga untuk menertibkan, pasti kami, dengan langkah-langkah yang secara teknis bisa berkolaborasi dengan sejumlah pihak, akan melakukannya,” tegas Endah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025