Berita , D.I Yogyakarta

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta Waktu 1,5 Bulan

profile picture Pandu S
Pandu S
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta Waktu 1,5 Bulan
Bangunan Liar di bantaran sungai Pantai Drini, Gunungkidul, yang akan dibongkar. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Seluruh pemilik bangunan liar yang ada di bantaran Sungai Pantai Drini, Tanjungsari, Gunungkidul, secara sukarela akan membongkar sendiri bangunan milik mereka.

Hal itu dilakukan setelah adanya mediasi dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang didampingi oleh Polres Gunungkidul dan Satpol PP dengan para pedagang di kawasan Sungai Pantai Drini.

“Kemarin sudah ada mediasi, dan diambil kata sepakat karena (bangunan) itu memang melanggar Perda. Dari sembilan orang yang membangun di bantaran sungai itu, menyatakan diri siap membongkarnya sendiri,” kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Dalam proses pembongkaran tersebut, para pedagang yang membangun di bantaran Sungai Pantai Drini meminta tenggang waktu untuk melakukan pembongkaran.

“Beliau-beliau (para pedagang) meminta waktu 1,5 bulan sejak mediasi untuk pembongkaran,” jelasnya.

Selain itu, hal serupa juga dilakukan oleh seorang pedagang yang memiliki bangunan liar di kawasan Pasar Besole, Baleharjo, Wonosari.

Diketahui sebelumnya, seorang pedagang di Pasar Besole sempat bersikukuh mempertahankan bangunan yang didirikan di lokasi yang merupakan jalan pasar.

“Untuk yang di Pasar Besole, alhamdulillah setelah (pemilik bangunan) ke Ombudsman berkali-kali, dan ternyata oleh Ombudsman dinyatakan bahwa yang bersangkutan memang harus membongkar bangunannya, (maka) dengan sukarela tanpa ada gejolak di lapangan,” kata Endah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya menertibkan bangunan liar yang ada di kawasan wisata maupun lokasi-lokasi keramaian. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait penataan kawasan wisata dan pengelolaan Tanah Sultan Ground.

“Karena ini amanat Ngarsa Dalem juga untuk menertibkan, pasti kami, dengan langkah-langkah yang secara teknis bisa berkolaborasi dengan sejumlah pihak, akan melakukannya,” tegas Endah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025