Berita , Gaya Hidup , Kesehatan
Bahaya Rokok Elektrik Sama dengan Rokok Konvensional? Begini Penjelasannya
Ichsan Muttaqin
Bahaya Rokok Elektrik Sama dengan Rokok Konvensional? Begini Penjelasannya
HARIANE - Saat ini bahaya rokok elektrik mulai semakin menjadi pusat perhatian karena dalam kurun waktu beberapa tahun belakang rokok ini sangat populer di kalangan remaja.
Di mana bahaya rokok elektrik ini sempat disepelekan karena sering disebut sebagai alternatif sehat dari rokok konvensional yang mengandung nikotin rendah.
Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes berikut informasi selengkapnya terkait penjelasan bahaya rokok elektrik.
Bahaya Rokok Elektrik = Rokok Konvensional
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pemahaman terkait rokok elektrik lebih baik dari rokok konvensional tersebut adalah kurang tepat.BACA JUGA : Ganti Tahun Ganti Harga, Berikut Harga Rokok di Tahun 2022 Setelah Kenaikan Cukai 12 PersenNamun tahukah? Bahaya rokok elektrik sama dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa yang bersifat racun. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya. “Rokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” ucap Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021. Wamenkes menjelaskan bahwa, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia. Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%. Wamenkes juga berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.