Berita
Bakal Terima Kucuran Dana Rp 7,3 Miliar, Berikut Program yang Akan Dikembangkan Pemkab Gunungkidul
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 7,3 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mewujudkan pangan akuatik yang bertujuan untuk peningkatan produksi ikan di Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi, mengatakan program pangan akuatik ini dimaksudkan untuk mendukung produksi pangan nasional.
Hal tersebut sebagai penunjang program makan gratis oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada tahun 2025.
Anggaran miliaran tersebut akan digunakan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan, di antaranya pengadaan mesin kapal perikanan untuk perahu/kapal penangkap ikan berukuran lebih kecil dari 5 GT. Totalnya sekitar 21 unit yang akan dibeli oleh pemerintah untuk empat Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Kemudian, anggaran juga akan digunakan untuk pengadaan jaring ikan bagi 5 KUB di 5 Kapanewon di Gunungkidul, serta rehabilitasi pabrik es berkapasitas maksimal 20 ton senilai Rp 850 juta yang terletak di Siraman, Wonosari, Gunungkidul.
Selain itu, juga akan dilakukan bedah Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala mikro kecil sebanyak lima unit yang tersebar di lima Kapanewon senilai Rp 1,7 miliar.
"Dalam pemanfaatannya ini untuk peningkatan produksi ikan di Kabupaten Gunungkidul. Sehingga sarana prasarana yang ada haruslah memenuhi ketentuan yang berlaku," ucap Wahid, Selasa (03/09/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan fasilitas pengolahan ikan yang memadai tentunya akan menjamin kualitas ikan yang diperoleh dan dijual ke pasaran. Pun, jumlah tangkapan pun akan jauh lebih banyak, sehingga mendukung hilirisasi di sektor perikanan.
"Dengan begitu, kualitas terjamin, kuantitas meningkat. Otomatis, peluang membuka usaha pengelolaan dan pengolahan ikan akan bertambah," terang dia.
"Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk rehabilitasi bangunan pasar ikan di Pasar Ikan Pantai Ngrenehan, Kanigoro, Saptosari senilai Rp 850 juta," tandasnya.
Pada tahun 2024 ini, produksi tangkap ikan mencapai 1.903 ton. Jumlah tersebut baru selama 6 bulan, adapun target yang ditetapkan oleh Pemprov DIY dalam setahun berkisar 4.106 ton.
Dengan adanya bantuan DAK dari pemerintah pusat, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para nelayan dan perekonomian masyarakat.****