HARIANE - Tak tahu diuntung, baru menikah dua minggu seorang warga Wonosari Gunungkidul malah cabuli anak tirinya.
Pria berinisial BT ini bahkan sudah dua kali melakukan tindakan bejat itu kepada anak dari istri barunya itu.
Atas laporan pihak keluarga yang tidak terima dengan kelakuan BT, polisi akhirnya mengamankan pria 49 tahun tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan, tindak pencabulan itu terjadi pada 14 Desember 2024 lalu.
Saat itu, Bunga (nama samaran) mengirimkan pesan singkat kepada ibunya yang mengadukan perilaku tak pantas yang dilakukan oleh BT terhadap dirinya.
Bocah 13 tahun tersebut selama 2 pekan terakhir mendapatkan perlakuan yang tak lazim dilakukan oleh seorang ayah.
Dimana ayah tirinya mencium tangan, mencium kening hingga meraba bagian payudara saat rumah dalam keadaan sepi.
Mendapat pesan yang demikian, ibu korban langsung memastikan kondisi putrinya tersebut dan meminta klarifikasi dari BT.
Kemudian pada 18 Desember 2024, keluarga Bunga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanu.
Tak berselang lama dari itu, BT diamankan oleb petugas dan dimintai keterangan.
"Dari keterangannya, tindak pencabulan ini dilakukan sudah 2 kali. Pelaku mencium tangan, kening dan meraba bagian dada korban," ucap AKP Pudjijono.
Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian pencabulan ini dilakukan di BT saat Bunga di dalam kamarnya kemudian BT masuk dan melakukan tindakan bejat tersebut. Bahkan tindakannya itu diulangi lagi saat Bunga membonceng BT.