Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Sleman Pastikan Tak Ada Lagi APK Berbau SARA-Bias Gender

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu Sleman Pastikan Tak Ada Lagi APK Berbau SARA-Bias Gender
Salah satu APK dari paslon calon bupati-calon wakil bupati Sleman yang bermuatan bias gender. (Foto: Instagram/@politicaljokesid)

HARIANE – Bawaslu Kabupaten Sleman memastikan alat peraga kampanye (APK) bergambar salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman yang memuat konten bernada SARA dan bias gender sudah tidak terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Aliansi Perempuan Sleman mempersoalkan adanya APK yang merendahkan kaum perempuan.

“Adapun terkait dengan alat peraga yang menampilkan foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang berisikan narasi yang dinilai mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan perempuan sudah tidak lagi ditemukan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa, 5 November 2024.

Bawaslu Sleman pun menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Perempuan Sleman yang turut berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

Terutama dalam rangka memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan yang luber, jurdil, inklusif, dan berkeadilan untuk semua pihak, menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi.

“Partisipasi yang diberikan tentu semakin mendukung dan menguatkan upaya-upaya pengawasan yang selama ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sleman,” sambungnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sleman terus melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

Adapun terkait alat peraga yang memuat konten SARA dan berbau bias gender beberapa waktu lalu, pertama kali Bawaslu mendapatkan informasi terkait adanya alat peraga tersebut pada 13 September 2024, berdasarkan informasi yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Ngaglik.

Selanjutnya, pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 22 September 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai perlu dilakukan penertiban segera terhadap alat peraga yang bias gender tersebut.

“Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman meminta Panwaslu Kecamatan terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan Kapanewon, Polsek, dan Kodim untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban terhadap alat peraga dimaksud,” kata Yuwan.

Bawaslu Kabupaten Sleman juga telah meminta konfirmasi kepada petugas penghubung (LO) tim kampanye paslon nomor urut 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa, terkait keberadaan alat peraga yang bias gender tersebut.

Tim paslon 2 menyatakan bahwa alat peraga tersebut, baik desain maupun kontennya, bukan merupakan desain dan konten yang dibuat dan dipasang oleh tim kampanye.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025