Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pelanggaran netralitas lurah
Front Masyarakat Madani saat mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. (Foto: Bawaslu Kabupaten Sleman)

HARIANE – Front Masyarakat Madani mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sleman pada Senin, 14 Oktober 2024, dalam rangka klarifikasi perihal tindak lanjut pengawasan netralitas ASN, lurah, dan perangkat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

Sejak beredarnya dugaan pelanggaran netralitas lurah di sejumlah Kalurahan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman telah dan masih melakukan upaya pengumpulan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Pertama, tentu kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Front Masyarakat Madani. Ini menjadi bagian dari partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Kedua, hal ini masih dalam proses pendalaman informasi sebelum nanti diputuskan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Dalam melakukan pendalaman informasi ini, kata Arjuna, Bawaslu juga dibatasi oleh waktu.

“Kalau dalam istilah kami, proses ini diistilahkan dengan penelusuran informasi awal. Hasil penelusurannya nanti seperti apa, tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” terangnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan bahwa persoalan dugaan ketidaknetralan sejumlah lurah, seperti informasi yang telah beredar di masyarakat, saat ini masih terus diproses oleh Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan terkait.

Mengingat lokasi peristiwa atau kegiatan yang dipersoalkan terjadi di dua lokasi yang berbeda, yakni Rumah Makan Joglo Jamal di Kapanewon Tempel dan KenZ Billiard di Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

“Proses penelusuran informasi awal ini melibatkan tiga Panwaslu Kecamatan, yakni Panwaslu Kecamatan Tempel, Ngemplak, dan Panwaslu Kecamatan Prambanan,” kata Yuwan.

Hasil dari penelusuran informasi awal nantinya akan menjadi bahan Bawaslu Kabupaten Sleman untuk menentukan bentuk dugaan pelanggaran, sekaligus menentukan apakah dapat diteruskan ke proses penanganan pelanggaran.

“Karena tentunya untuk memproses dugaan pelanggaran itu harus diperkuat dengan bukti-bukti. Sementara sampai saat ini, belum ada laporan resmi dugaan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu Sleman; hanya sebatas informasi saja, sehingga jajaran pengawas harus bekerja ekstra untuk membuktikannya,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB