Berita , D.I Yogyakarta

BBPOM DIY Kembali Temukan Makanan dan Kosmetik Tak Izin Edar Lewat Intensifikasi Pengawasan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
BBPOM DIY Kembali Temukan Makanan dan Kosmetik Tak Izin Edar Lewat Intensifikasi Pengawasan
BPOM DIY kembali temukan produk makanan dan kosmetik tak izin edar lewat intensifikasi. (Foto: HARIANE/Ica Ervina)

HARIANE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY kembali mengungkap berbagai produk makanan yang tak memenuhi ketentuan bahkan maraknya kosmetik tak izin edar dari hasil intensifikasi pengawasan pada 19-23 Februari 2024.

BBPOM menyebut kebutuhan kosmetik meningkat jelang Hari Raya Idulfitri sehingga masyarakat utamanya kaum perempuan banyak memburunya tanpa melihat lebih teliti produk yang dibelinya. 

Sepanjang tahun 2024 BBPOM DIY telah mengamankan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. Beberapa di antaranya adalah lipstik, masker wajah, masker bibir, eye shadow, dan beberapa produk lainnya.

Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo mengatakan pihaknya melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap produk-produk kosmetik. Sasarannya adalah klinik kecantikan, toko kosmetik, hingga toko swalayan di seluruh kota dan kabupaten di DIY. 

Dari intensifikasi itu setidaknya ada 26 sarana yang diperiksa. Hasilnya, 17 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 6 lainnya tidak memenuhi ketentuan. 

"Dari 6 sarana itu ada 1.090 pcs temuan. Seluruhnya diketahui dalam kondisi tanpa izin edar. Selanjutnya barang tersebut dimusnahkan oleh pemilik dengan diawasi petugas BBPOM DIY" ujar Bagus saat jumpa pers di Kantor BBPOM DIY pada Jumat, 5 April 2024

BBPOM mengimbau kepada pemilik produk agar tak lagi mengedarkan produk-produk tanpa izin edar itu kepada khalayak umum. Kemudian sanksi administrasi berupa surat peringatan diberikan kepada pemilik. 

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek Klik sebelum membeli produk obat atau makanan, termasuk kosmetik. Pertama adalah cek kemasan. Jangan sampai kemasan produk rusak seperti sobek atau berkarat. Lalu cek label dengan membaca semua informasi yang tercantum pada label produk.

Adapun produk yang tak layak edar seperti kadaluwarsa atau kemasan rusak harus terus diperhatikan sebelum membelinya. 

"Pastikan sebelum membeli produk obat dan makanan tidak melampaui batas kedaluarsa,"ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025