Berita , D.I Yogyakarta

BBPOM DIY Kembali Temukan Makanan dan Kosmetik Tak Izin Edar Lewat Intensifikasi Pengawasan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
BBPOM DIY Kembali Temukan Makanan dan Kosmetik Tak Izin Edar Lewat Intensifikasi Pengawasan
BPOM DIY kembali temukan produk makanan dan kosmetik tak izin edar lewat intensifikasi. (Foto: HARIANE/Ica Ervina)

HARIANE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY kembali mengungkap berbagai produk makanan yang tak memenuhi ketentuan bahkan maraknya kosmetik tak izin edar dari hasil intensifikasi pengawasan pada 19-23 Februari 2024.

BBPOM menyebut kebutuhan kosmetik meningkat jelang Hari Raya Idulfitri sehingga masyarakat utamanya kaum perempuan banyak memburunya tanpa melihat lebih teliti produk yang dibelinya. 

Sepanjang tahun 2024 BBPOM DIY telah mengamankan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. Beberapa di antaranya adalah lipstik, masker wajah, masker bibir, eye shadow, dan beberapa produk lainnya.

Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo mengatakan pihaknya melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap produk-produk kosmetik. Sasarannya adalah klinik kecantikan, toko kosmetik, hingga toko swalayan di seluruh kota dan kabupaten di DIY. 

Dari intensifikasi itu setidaknya ada 26 sarana yang diperiksa. Hasilnya, 17 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 6 lainnya tidak memenuhi ketentuan. 

"Dari 6 sarana itu ada 1.090 pcs temuan. Seluruhnya diketahui dalam kondisi tanpa izin edar. Selanjutnya barang tersebut dimusnahkan oleh pemilik dengan diawasi petugas BBPOM DIY" ujar Bagus saat jumpa pers di Kantor BBPOM DIY pada Jumat, 5 April 2024

BBPOM mengimbau kepada pemilik produk agar tak lagi mengedarkan produk-produk tanpa izin edar itu kepada khalayak umum. Kemudian sanksi administrasi berupa surat peringatan diberikan kepada pemilik. 

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek Klik sebelum membeli produk obat atau makanan, termasuk kosmetik. Pertama adalah cek kemasan. Jangan sampai kemasan produk rusak seperti sobek atau berkarat. Lalu cek label dengan membaca semua informasi yang tercantum pada label produk.

Adapun produk yang tak layak edar seperti kadaluwarsa atau kemasan rusak harus terus diperhatikan sebelum membelinya. 

"Pastikan sebelum membeli produk obat dan makanan tidak melampaui batas kedaluarsa,"ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025