Berita , D.I Yogyakarta
BPOM DIY Lakukan Uji 18 Sample Makanan di Pasar Sleman, Satu Diantaranya Mengandung Formalin
HARIANE- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DI Yogyakarta (DIY) menemukan satu makanan yang mengandung formalin dijual di Pasar Sleman.
Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo mengatakan pihaknya melakukan uji sampel makanan di Pasar Sleman yang dilakukan di laboratorium keliling.
Dari 18 sampel yang di uji pihaknya seperti mie basah, kerupuk, tahu, kudapan, cumi asin dan juga ikan asin. Pihaknya menemukan satu sample yang mengandung formalin yakni cumi asin.
"Testing sebanyak 18 sampel ya terdiri dari misalnya mie basah kemudian kerupuk dan kudapan-kudapan, tahu, dan kemudian juga ada ikan asin. Dari 18 yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin yaitu cumi asin," ujarnya usai melakukan uji sample di Pasar Sleman pada Senin, 25 Maret 2024.
Berdasarkan hasil temuan itu, BPOM kemudian menindaklanjuti dengan mengedukasi dan meminta agar pedagang yang menjual cumi asin yang mengandung formalin itu tidak dijual kembali.
"Untuk tindaklanjutnya pedagang tentunya kita lakukan pembinaan dan produknya kita minta untuk diturunkan tidak dijual," ucapnya.
Lebih lanjut, Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan meminta keterangan kepada pedagang asal muasal cumi asin yang diperjualbelikan dipasaran, kemudian didapatkannya informasi itu bahwa sumbernya berasal dari Jawa Tengah.
BPOM DIY menyebut pihaknya secara intensif akan terus melakukan pengawasan selama Bulan Ramadhan hingga lebaran. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di Daerah Istimewa Yogyakarta.****