Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP, Begini Pengertian sampai Tahapan Seleksinya
HARIANE - Ulama Cadre Education Scholarship 2023 atau Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah salah satu jenis beasiswa yang diperuntukkan calon ulama.
Supaya lebih memahami beasiswa kader ulama Masjid Istiqlal, setelah ini akan diberikan informasi terkait beasiswa tersebut.
Hal yang akan dibagikan adalah pengertian sampai tahapan seleksi beasiswa kader ulama Masjid Istiqlal.
Berikut informasi lengkap terkait dengan beasiswa pendidikan untuk kader ulama LPDP.
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP
Dihimpun dari laman dan akun Instagram resmi LPDP, beasiswa ini merupakan beasiswa yang dapat dipergunakan untuk calon ulama yang hendak melanjutkan ke jenjang magister dan doktoral.
Sebagai informasi, beasiswa ini dikelola oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP.
Perguruan tinggi yang dapat dipilih yakni Institut PTIQ Jakarta dengan program magister maupun doktor Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.
Lama penggunaan beasiswa ini yakni paling lama 24 bulan untuk jenjang magister dan 48 bulan untuk jenjang dokter. Keduanya harus merupakan single degree.
Selain itu, pendaftar beasiswa pendidikan Kader Ulama ini harus mengikuti kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan wajib tinggal di asrama yang disediakan.
Lokasi belajarnya ada dua yakni di kampus Universitas atau Institut PTIQ dan juga Masjid Istiqlal Jakarta.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan dan Persyaratan yang Harus Diketahui
Beasiswa LPDP Tahap 2 Segera Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Disini
Ketahui Jenis Beasiswa LPDP Tahap 2 yang Telah Dibuka, Beserta Jadwal Pendaftarannya
Kapan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2022 untuk S1, S2 dan S3? Catat Jadwalnya ...
BERITA TERKINI

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor
