Berita , Jateng
Bejat! Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswa, Ada yang Sudah Melakukan Sejak 2021
HARIANE – Oknum Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswa akhirnya ditahan oleh aparat kepolisian.
Penahanan tersebut dilakukan setelah pelaku pencabulan siswa madrasah di Baturetno, Wonogiri tersebut menjalani sejumlah pemeriksaan pada Jumat 2 Mei 2023.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad menuturkan kalau M (47) dan Y (51) ditahan di Mapolres Wonogiri .
“Saat ini sudah disel di Mapolres,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata Polres Wonogiri.
Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswa
Kasus pencabulan 12 siswa Madrasah di Wonogiri ini bermula ketika salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Wonogiri pada Mei 2023.
“Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu, 31 Mei 2023. Kemudian pada Jumat, 2 Jun 2023 kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir penahanan,” imbuh Kapolres Wonogiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, M yang menjabat sebagai Kepala Madrasah mengakui mulai mencabuli siswinya sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023.
Sedangkan Y yang berstatus sebagai guru Madrasah justru sudah melakukan aksi bejatnya kepada para siswi sejak 2021 lalu.
“Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan terhadap enam siswi, jadi total 12 siswi,” jelas AKBP Andi Muhammad.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 82 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.