Berita

Beli Motor Pakai Bukti Transfer Palsu, Dua Penipu Asal Jatim Ditangkap Polisi

profile picture Andi May
Andi May
Beli Motor Pakai Bukti Transfer Palsu, Dua Penipu Asal Jatim Ditangkap Polisi
Konfrensi Pers pengungkapan kasus penipuan online, Polsek Kretek, Kabupaten Bantul, DIY, Senin 24 Juli 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Jajaran Polsek Kretek ungkap kasus penipuan online menggunakan bukti transfer palsu pada transaksi jual beli motor melalui sosial media, Senin 24 Juli 2023.

Kepolisian meringkus dua pelaku penipuan online berinisial MN dan APW di kediaman kedua tersangka, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa 18 Juli 2023.

Kapolsek Kretek, AKP Muchammad Mashuri mengatakan, penipuan online menimpa SAW, warga Kabupaten Bantul, ketika hendak menjual sepeda motor miliknya di sosial media, Kamis 15 Juni 2023.

"Kedua tersangka menghubungi korban dan melakukan negosiasi harga lalu meminta nomor rekening korban dengan berjanji motor akan diambil usai transaksi selesai," ujar Muchammad Mashuri.

Kemudian, lanjut Mashuri, kedua belah pihak sepakat negosiasi harga sepeda motor milik korban sebesar Rp 27.500.000 dengan pembayaran secara transfer.

"Lalu para tersangka mengirimkan bukti transfer palsu sebanyak dua kali dengan nominal Rp 17.500.000 dan Rp 10.000.000 ke korban dan motor akan dikirim melalui jasa ekspedisi yang dipesan oleh tersangka," ucapnya.

Namun, aksi penipuan tercium saat korban dan kakak korban, mengecek kartu ATM miliknya yang tiba-tiba tertelan di mesin ATM.

Selanjutnya, korban dan kakak korban mengecek ke Bank tetapi uang transfer hasil penjualan motor tidak masuk ke tabungan korban.

"Setelah korban mengetahui dirinya kena tipu, korban melaporkan penipuan yang menimpanya ke kami," ucapnya.

Tak hanya itu, kasus penipuan mulai mencuat saat kepolisian mengetahui bahwa korban mengirimkan KTP dan Kartu Keluarga kepada tersangka.

"Kartu identitas korban kami duga digunakan tersangka untuk memblokir kartu ATM milik korban, sehingga kartu tertelan mesin atm," bebernya.

Mashuri mengatakan pihaknya belum mengetahui bukti transfer palsu yang digunakan tersangka dibuat dari apa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Selasa, 30 April 2024 15:53 WIB
2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

Selasa, 30 April 2024 15:32 WIB
Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Selasa, 30 April 2024 15:31 WIB
Jadi PR Besar! Pemkot Yogya Dinilai Kurang Serius Tangani Sampah

Jadi PR Besar! Pemkot Yogya Dinilai Kurang Serius Tangani Sampah

Selasa, 30 April 2024 14:56 WIB
Drakor Terbaru Mei 2024, Wi Ha Joon Tampil Mesra dengan Jung Ryeo Won

Drakor Terbaru Mei 2024, Wi Ha Joon Tampil Mesra dengan Jung Ryeo Won

Selasa, 30 April 2024 14:55 WIB
Lantik Karangtaruna Kabupaten, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Harapkan Kontribusi Bidang Sosial

Lantik Karangtaruna Kabupaten, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Harapkan Kontribusi Bidang Sosial

Selasa, 30 April 2024 13:59 WIB
Geledah Kantor dan Rumah Direktur Taru Martani Atas Dugaan Korupsi Rp 18,69 M, ...

Geledah Kantor dan Rumah Direktur Taru Martani Atas Dugaan Korupsi Rp 18,69 M, ...

Selasa, 30 April 2024 13:07 WIB
Viral Mobil Tabrak Sejumlah Motor di Cempaka Putih Jakpus, 1 Korban Alami Luka

Viral Mobil Tabrak Sejumlah Motor di Cempaka Putih Jakpus, 1 Korban Alami Luka

Selasa, 30 April 2024 12:29 WIB
Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada ...

Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada ...

Selasa, 30 April 2024 12:26 WIB
Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana ...

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana ...

Selasa, 30 April 2024 12:03 WIB