Berita , Artikel

Berapa Lama Bermalam Di Mina Saat Haji? Begini Hukum dan Durasi Waktunya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Berapa Lama Bermalam Di Mina Saat Haji? Begini Hukum dan Durasi Waktunya
Berapa lama bermalam di Mina saat haji, perlu dicermati mengingat sudah memasuki bulan lebaran haji. (Foto: Pexels/Mustafa Fathy)
Selama tiga malam berturut-turut kegiatan ini dilakukan, yakni mulai malam 11, 12, 13 Dzulhijjah diperuntukkan jamaah haji yang tidak nafar awal (meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari tenggelam pada hari tersebut).
Sedangkan, untuk jamaah yang melakukan nafar awal, cukup bermalam di Mina pada malam tanggal 11 serta 12 Dzulhijjah, dan tidak berkewajiban bermalam pada malam 13 Dzulhijjah, serta gugur kewajiban lempar jumrah di siang harinya.

Berapa lama bermalam di Mina saat haji? (durasi)

Mu’dham al-lail atau sebagian besar waktu malam yang terhitung mulai terbenamnya matahari hingga terbit fajar, merupakan durasi minimal bermalam di Mina.

Dicontohkan dengan kalkulasi waktu malam hari di Mina, yakni 10 jam maka bermalam di Mina dicukupkan pada 8 serta 9 jam.
Tidak harus datang setelah Maghrib namun juga dapat datang setelah Isya’, namun dengan syarat mampu bermalam di sebagian besar waktu malam di Mina.

Menurut pendapat yang di-tarjih atau diunggulkan oleh Syekh Athiyyah al-Ujhuri yang dikutip Syekh Sulaiman al-Jamal, mabit di Mina cukup dalam durasi yang melebihi dari kalkulasi total waktu malam, walaupun memiliki selang waktu yang sebentar.
Contoh, malam hari di Mina yakni 10 jam maka sudah dianggap cukup bermalam di Mina, selama 5 jam lebih 1 menit, karena menginap setelah melampaui separuh malam.
Tarjih Syekh Athiyyah berawal pada dua kemungkinan pemahaman terkait arti spesifik dalam “mu’dham al-lail” (sebagian besar malam).
Kemungkinan pertama, mu’dham al-lail cukup bermalam dengan durasi separuh malam lebih sedikit.
Kemungkinan kedua, tidak cukup melebihkan sedikit dari separuh malam tersebut, namun harus mencapai durasi bermalam menurut penilaian ‘urf (keumuman) dikatakan sebagai sebagian besar waktu malam.
Bahkan Syekh Sulaiman al-Jamal mengatakan:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB