Berita , Artikel

Berapa Lama Bermalam Di Mina Saat Haji? Begini Hukum dan Durasi Waktunya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Berapa Lama Bermalam Di Mina Saat Haji? Begini Hukum dan Durasi Waktunya
Berapa lama bermalam di Mina saat haji, perlu dicermati mengingat sudah memasuki bulan lebaran haji. (Foto: Pexels/Mustafa Fathy)
Selama tiga malam berturut-turut kegiatan ini dilakukan, yakni mulai malam 11, 12, 13 Dzulhijjah diperuntukkan jamaah haji yang tidak nafar awal (meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari tenggelam pada hari tersebut).
Sedangkan, untuk jamaah yang melakukan nafar awal, cukup bermalam di Mina pada malam tanggal 11 serta 12 Dzulhijjah, dan tidak berkewajiban bermalam pada malam 13 Dzulhijjah, serta gugur kewajiban lempar jumrah di siang harinya.

Berapa lama bermalam di Mina saat haji? (durasi)

Mu’dham al-lail atau sebagian besar waktu malam yang terhitung mulai terbenamnya matahari hingga terbit fajar, merupakan durasi minimal bermalam di Mina.

Dicontohkan dengan kalkulasi waktu malam hari di Mina, yakni 10 jam maka bermalam di Mina dicukupkan pada 8 serta 9 jam.
Tidak harus datang setelah Maghrib namun juga dapat datang setelah Isya’, namun dengan syarat mampu bermalam di sebagian besar waktu malam di Mina.

Menurut pendapat yang di-tarjih atau diunggulkan oleh Syekh Athiyyah al-Ujhuri yang dikutip Syekh Sulaiman al-Jamal, mabit di Mina cukup dalam durasi yang melebihi dari kalkulasi total waktu malam, walaupun memiliki selang waktu yang sebentar.
Contoh, malam hari di Mina yakni 10 jam maka sudah dianggap cukup bermalam di Mina, selama 5 jam lebih 1 menit, karena menginap setelah melampaui separuh malam.
Tarjih Syekh Athiyyah berawal pada dua kemungkinan pemahaman terkait arti spesifik dalam “mu’dham al-lail” (sebagian besar malam).
Kemungkinan pertama, mu’dham al-lail cukup bermalam dengan durasi separuh malam lebih sedikit.
Kemungkinan kedua, tidak cukup melebihkan sedikit dari separuh malam tersebut, namun harus mencapai durasi bermalam menurut penilaian ‘urf (keumuman) dikatakan sebagai sebagian besar waktu malam.
Bahkan Syekh Sulaiman al-Jamal mengatakan:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025