Pendidikan , Artikel

Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan
Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid serta adab-adabnya masih perlu diperhatikan bagi masyarakat muslim. (Foto: Pexels/Hurrah Suhail)
HARIANE – Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid masih menjadi hal yang dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.
Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid khususnya, tetap perlu diperhatikan meskipun hukum ziarah kubur sendiri bukan merupakan ibadah bersifat wajib.
Adanya ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid menjadi suatu batasan dalam melaksanakan ziarah demi untuk menjaga berkah dan pahala.
Namun, sebelum mengetahui ketentuan ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid, lalu bagaimana ziarah kubur yang sesuai syariat? dan bagaimana adab ziarah kubur?
BACA JUGA : Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup

Ziarah kubur yang sesuai syariat yakni ziarah kubur dengan didasari tujuan untuk menghormati dan mengirimkan doa terhadap jenazah, serta senantiasa menjadikan ziarah kubur sebagai jalan pengingat manusia di dunia terhadap kematian dan alam akhirat.

Tentunya ziarah kubur yang sesuai syariat berbanding terbalik dengan ziarah kubur yang bid’ah atau justru syirik.
Ziarah kubur yang syirik didasari dengan prespektif dan niat hati manusia yang tidak benar ketika menjalankan ziarah kubur.
Alih-alih mendoakan dan mengingat akhirat, orang-orang dengan ziarah kubur yang syirik justru layaknya menentang tauhid, sebab ziarah dengan kesyirikan terbentuk dengan perilaku manusia yang beribadah kepada ahli kubur (berdoa kepadanya) sebagaimana berdoa kepada Allah SWT.
Tidak hanya berdoa kepada ahli kubur selayaknya berdoa kepada Allah, manusia yang berziarah dengan kesyirikan bahkan melakukan nadzar kepada selain Allah.

Oleh karena itu, memperhatikan fenomena yang salah terhadap ziarah kubur yang masih banyak terjadi perlunya mengikuti adab yang benar ketika berziarah kubur:

ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid
Selain ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid perlu mengetahui adab-adab berziarah. (Foto: Pexels/Michael Burrows)

Terdapat adab-adab ziarah kubur yang harus ditanamkan dalam diri sendiri ketika hendak berziarah, yakni sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025
Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Sabtu, 26 April 2025
Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025
Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Sabtu, 26 April 2025
Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Sabtu, 26 April 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025