Pendidikan , Artikel

Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan
Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid serta adab-adabnya masih perlu diperhatikan bagi masyarakat muslim. (Foto: Pexels/Hurrah Suhail)
HARIANE – Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid masih menjadi hal yang dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.
Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid khususnya, tetap perlu diperhatikan meskipun hukum ziarah kubur sendiri bukan merupakan ibadah bersifat wajib.
Adanya ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid menjadi suatu batasan dalam melaksanakan ziarah demi untuk menjaga berkah dan pahala.
Namun, sebelum mengetahui ketentuan ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid, lalu bagaimana ziarah kubur yang sesuai syariat? dan bagaimana adab ziarah kubur?
BACA JUGA : Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup

Ziarah kubur yang sesuai syariat yakni ziarah kubur dengan didasari tujuan untuk menghormati dan mengirimkan doa terhadap jenazah, serta senantiasa menjadikan ziarah kubur sebagai jalan pengingat manusia di dunia terhadap kematian dan alam akhirat.

Tentunya ziarah kubur yang sesuai syariat berbanding terbalik dengan ziarah kubur yang bid’ah atau justru syirik.
Ziarah kubur yang syirik didasari dengan prespektif dan niat hati manusia yang tidak benar ketika menjalankan ziarah kubur.
Alih-alih mendoakan dan mengingat akhirat, orang-orang dengan ziarah kubur yang syirik justru layaknya menentang tauhid, sebab ziarah dengan kesyirikan terbentuk dengan perilaku manusia yang beribadah kepada ahli kubur (berdoa kepadanya) sebagaimana berdoa kepada Allah SWT.
Tidak hanya berdoa kepada ahli kubur selayaknya berdoa kepada Allah, manusia yang berziarah dengan kesyirikan bahkan melakukan nadzar kepada selain Allah.

Oleh karena itu, memperhatikan fenomena yang salah terhadap ziarah kubur yang masih banyak terjadi perlunya mengikuti adab yang benar ketika berziarah kubur:

ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid
Selain ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid perlu mengetahui adab-adab berziarah. (Foto: Pexels/Michael Burrows)

Terdapat adab-adab ziarah kubur yang harus ditanamkan dalam diri sendiri ketika hendak berziarah, yakni sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB