Berita , Artikel
Berapa Lama Bermalam Di Mina Saat Haji? Begini Hukum dan Durasi Waktunya
Nabila Intan Aprilia
Berapa lama bermalam di Mina saat haji, perlu dicermati mengingat sudah memasuki bulan lebaran haji. (Foto: Pexels/Mustafa Fathy)
“Perkataan sang pengarang sebagian besar malam; hal tersebut bisa terealisasikan bersama durasi yang melebihi atas durasi separuhnya. Kemungkinan lain yang dimaksud merupakan durasi menurut keumuman tersebut yakni sebagian besar malam, oleh karena itu durasi tambahan yang sebentar tersebut tidak mencukupi. Kemudian, juga keterangan Syekh Ali Syibromalisi. Kemudian kemungkinan pertama adalah pendapat yang dijadikan pegangan. Keterangan Syekh Athiyyah al-Ujhuri.” (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyah al-Jamal’ala Fath al-Wahhab, juz 2, hal. 470)
Hukum bermalam di Mina
Menginap di Mina berdasarkan pendapat yang sahih al-Imam al-Nawawi serta mayoritas ulama Syafi’iyyah, termasuk pada golongan wajib haji, yang konsekuensinya membayar denda bila ditinggalkan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, menuturkan bahwa jamaah haji yang berhalangan menurut syar’i seperti, Mina penuh dan sesak, maka boleh menginap di luar Mina dan tidak terkena kifarat. Jika berhalangan tidak sesuai syar’i maka jamaah haji tersebut wajib membayar kifarat.Bukan alasan Syar’i
Jika seseorang bermalam dekat dengan Mina, dan mengira hal tersebut sudah termasuk bermalam di Mina, dan baru mengetahui hal tersebut belakangan maka ia wajib membayar kifarat. Membayar kifarat dengan menyembelih kurban di Mekkah kemudian dibagikan kepada orang miskin di Mekkah. Seperti halnya menurut Syaikh Abdul Aziz menyatakan, ia wajib membayar kifarat karena meninggalkan kewajiban dalam haji tanpa alasan syar’i. semestinya ia bertanya mengenai Mina sehingga mampu bermalam di Mina.BACA JUGA : 6 Amalan Sunnah Idul Adha 2022 Sebelum dan Sesudah Sholat Id, Bagaimana Ketentuan Berpakaian Menurut Islam?Informasi mengenai berapa lama bermalam di Mina saat haji? dengan banyak pertanyaan yang lain, dapat diketahui bahwa mabit di Mina merupakan kewajiban saat haji dengan durasi beserta ketentuan lainnya, yang telah disampaikan melalui informasi di atas.****