Berita , D.I Yogyakarta

Berawal dari Miras, Pelaku Pencurian Burung Jalak di Bantul Terancam 7 Tahun Penjara

profile picture Admin
Admin
Pencurian Burung Jalak di Bantul
Pelaku pencurian burung jalak kebo hitam di wilayah Parangtritis, Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kasus pencurian burung jalak di Bantul membuat seorang pria terancam harus dipenjara selama 7 tahun.

Peristiwa burung jalak dicuri di Bantul ini diawali dari niat pelaku yang tertarik dengan si burung ketika mengunjungi rumah korban yang dalam keadaan kosong.

Kasus tersebut pun diungkap oleh Polsek Kretek Bantul yang menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kronologi Pencurian Burung Jalak di Bantul

Seorang warga Bantul yang mengaku mengonsumsi minuman keras di Parangkusumo menjadi pelaku pencurian seekor burung jalak. 

Bahkan burung yang pelaku curi merupakan milik temannya sendiri.

Pelaku melakukan aksi pencuriannya di Dusun Grogol X RT. 01, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Saat diwawancara, pelaku inisial YAA (40) yang merupakan warga Bambanglipuro, Bantul melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum mencuri, YAA berjalan-jalan di sekitar Parangtritis dan singgah di kawasan Parangkusumo untuk minum-minuman keras jenis Anggur Merah.

Usai minum-minum, aksi burung jalak dicuri di Bantul dimulai ketika pelaku hendak mampir ke rumah korban inisial WHN. Namun pada saat itu tidak ada satu pun orang di rumah.

Pencurian Burung Jalak di Bantul
Korban pencurian burung jalak merupakan teman pelaku. (Foto: Wahyu Turi K.)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025