Berita , D.I Yogyakarta

Berawal dari Miras, Pelaku Pencurian Burung Jalak di Bantul Terancam 7 Tahun Penjara

profile picture Admin
Admin
Pencurian Burung Jalak di Bantul
Pelaku pencurian burung jalak kebo hitam di wilayah Parangtritis, Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kasus pencurian burung jalak di Bantul membuat seorang pria terancam harus dipenjara selama 7 tahun.

Peristiwa burung jalak dicuri di Bantul ini diawali dari niat pelaku yang tertarik dengan si burung ketika mengunjungi rumah korban yang dalam keadaan kosong.

Kasus tersebut pun diungkap oleh Polsek Kretek Bantul yang menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kronologi Pencurian Burung Jalak di Bantul

Seorang warga Bantul yang mengaku mengonsumsi minuman keras di Parangkusumo menjadi pelaku pencurian seekor burung jalak. 

Bahkan burung yang pelaku curi merupakan milik temannya sendiri.

Pelaku melakukan aksi pencuriannya di Dusun Grogol X RT. 01, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Saat diwawancara, pelaku inisial YAA (40) yang merupakan warga Bambanglipuro, Bantul melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum mencuri, YAA berjalan-jalan di sekitar Parangtritis dan singgah di kawasan Parangkusumo untuk minum-minuman keras jenis Anggur Merah.

Usai minum-minum, aksi burung jalak dicuri di Bantul dimulai ketika pelaku hendak mampir ke rumah korban inisial WHN. Namun pada saat itu tidak ada satu pun orang di rumah.

Pencurian Burung Jalak di Bantul
Korban pencurian burung jalak merupakan teman pelaku. (Foto: Wahyu Turi K.)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025