Berita , D.I Yogyakarta

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan
Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul korban dugaan mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang lansia warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, telah memasuki babak baru. Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan proses hukum dalam kasus ini sudah sampai ke tahap penyerahan berkas di kejaksaan sebelum akhirnya disidangkan.

"Setelah diproses, kasusnya Mbah Tupon hari ini sudah sampai ke kejaksaan dari Polda dan sebentar lagi ke pengadilan," kata Halim, Jumat (9/5/2025).

Halim menegaskan, Pemkab Bantul akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan kondisi psikologis Mbah Tupon dan keluarganya dalam keadaan baik dan siap menjalani persidangan.

"Sehingga proses hukum yang nanti pada akhirnya menghadirkan Mbah Tupon, Mbah Tupon sekeluarga itu siap. Dan Alhamdulillah, Mbah Tupon sekeluarga baik-baik saja. Jajaran Forkopimda akan terus mengawal ini sampai hak-hak Mbah Tupon kembali seperti semula," ujarnya.

Menurut Halim, selain kasus Mbah Tupon, terdapat dua kasus serupa yang kini juga ditangani aparat kepolisian. Bupati memastikan seluruh penanganan akan dilakukan secara tuntas.

"Kasus-kasus lain juga sudah dilaporkan ke Polda. Sehingga kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah ini, Insyaallah nanti akan selesai satu demi satu. Sehingga Kabupaten Bantul bebas dari mafia tanah," ungkapnya.

Halim menambahkan, terdapat tiga kasus dugaan mafia tanah yang tengah berjalan, dua di antaranya berkaitan dengan modus serupa yang dialami Mbah Tupon.

"Ketiganya sedang dalam proses: satu kasus Mbah Tupon, satu lagi atas nama Mas Bryan, dan satu lagi di Panggungharjo, Sewon," jelasnya.

"Akan kami tindak lanjuti semua sampai tuntas," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Pemkab Bantul, Suparman, menerangkan bahwa tiga kasus dugaan mafia tanah yang masuk ke pihaknya akan diproses secara serius.

Menurutnya, dua kasus pertama (Mbah Tupon dan korban atas nama Bryan) memiliki modus penguasaan tanah yang hampir sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Rabu, 02 Juli 2025
Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Rabu, 02 Juli 2025
Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Rabu, 02 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Rabu, 02 Juli 2025
Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025