Berita

Bersama Hotman Paris, Kemenhan Siap Seret Penyebar Hoaks Suap Pesawat Tempur Mirage ke Jalur Hukum

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Bersama Hotman Paris, Kemenhan Siap Seret Penyebar Hoaks Suap Pesawat Tempur Mirage ke Jalur Hukum
Dugaan suap pesawat tempur Mirage, Kementerian Pertahanan siap bawa ke jalur hukum. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Kementerian Pertahanan RI tegas akan menindak penyebar hoaks suap pesawat tempur Mirage dengan jalur hukum karena dianggap memperlemah Kemenhan dalam memperkuat sistem pertahanan Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra dalam konferensi pers yang digelar di gedung Kemenhan hari ini Senin, 12 Februari 2024. 

Wamenham tegas bahwa berita yang menyebutkan pejabat Kemenham melakukan suap untuk pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar adalah berita bohong. 

"Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegrasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kementerian Pertahanan dan telah disebarkan secara masif oleh berbagai pihak, baik melalui sosial media dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak mendasar, maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebar fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan," ujar Herindra. 

Wamenham mengungkapkan hingga saat ini kontrak pembelian pesawat tempur dari Qatar tidak berjalan karena keterbatasan dana dari pihak Indonesia. 

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah pengacara Hotman Paris yang ditunjuk Kementerian Pertahanan untuk menangani isu tersebut dari segi hukum. 

Dalam keterangannya pengacara yang diketahui memberikan dukungannya untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 belum mengetahui langkah hukum pasti yang akan diambil oleh Kemenham. 

Meski demikian menurutnya kasus hoaks suap pesawat tempur Mirage tersebut bisa dikenai pasal tentang pencemaran nama baik dan berita bohong. 

"Itu kita akan pertimbangkan, tapi yang jelas ada dua pasal yang relevan yaitu Pasal 27 Ayat 3 UU Pencamaran Nama Baik, dan juga Pasal 28 Penyebaran Berita Bohong. Ancaman hukumannya 6 dan 4 tahun," terangnya. 

"Tapi itu nanti keputusannya, saya belum dapat instruksi," sambung Hotman. 

Senada dengan Wamenham, Hotman Paris juga menegaskan berita yang muncul di media sosial soal penyuapan pesawat tempur dari Qatar yang melibatkan pejabat Kemenhan tersebut betul-betul hoaks.

Secara tersirat pengacara nyentrik tersebut melempar dugaan pihak yang menyebarkan hoaks Kemenhan adalah pihak yang sama menyebar hoaks soal dugaan pencucian uang Raffi Ahmad.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB