Bharada E divonis 1,5 tahun penjara, ada kemungkinan bisa aktif kembali di Polri? (Foto: Instagram/eleizer_lumiu)
"Tentunya berdasarkan PP 1 tahun 2023, kemudian juga Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 nanti ada mekanismenya sidang komisi kode etik." ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilansir dari PMJ News.
BACA JUGA : Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengunjung dan Kuasa Hukum Bersorak SoraiSidang komisi kode etik akan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, pendapat para ahli, serta putusan pengadilan mengenai vonis hukuman Richard Eliezer yang berstatus Justice Collaborator. Status sebagai Justice Collaborator ini menjadi satu referensi penting yang dipertimbangkan dalam sidang komisi kode etik tersebut. Keputusan mengenai apakah Eliezer akan kembali aktif di institusi Polri atau tidak nantinya akan diputuskan lewat sidang ini dengan mempertimbangkan beberapa hal diatas. Putusan terhadap terdakwa Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.**** Baca artikel lainnya di Harianejogja.com