BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun 2022, Mulai dari Rp 1.000 Hingga Rp 100.000
Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 10 ribu.5. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 5 RibuBI luncurkan uang kertas baru tahun 2022, tampak depan dan belakang uang pecahan Rp 5.000. (Foto: bi.go.id)Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 5 ribu.6. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 2 RibuBI luncurkan uang kertas baru tahun 2022, tampak depan dan belakang uang pecahan Rp 2.000. (Foto: bi.go.id)Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 2 ribu.7. BI Luncurkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp 1.000BI luncurkan uang kertas baru tahun 2022, tampak depan dan belakang uang pecahan Rp 1.000. (Foto: bi.go.id)Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 1.000.
Adapun kebijakan BI meluncurkan uang kertas baru tahun 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.Seluruh Uang Rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.BI luncurkan uang kertas baru tahun 2022, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang kertas lama dengan uang kertas baru tahun emisi 2022, bisa mengaksesnya dengan mengunjungi laman pintar.bi.go.id. ****