Berita

Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah sebuah sistem aplikasi bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.
Sistem e-Registration ini diketahui terbagi menjadi dua bagian, yang pertama, sistem yang digunakan oleh Wajib Pajak, dimana sistem ini berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online. Yang kedua, sistem yang digunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran wajib pajak.

Lantas, bagaimana cara untuk membuat NPWP Orang Pribadi secara online? Yuk simak pembahasannya berikut ini!

Dilansir dari kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, pendaftaran NPWP Orang Pribadi dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Aktivasi

Sebelum melakukan aktivasi, Wajib Pajak harus mempersiapkan email yang aktif, nomor Kartu Tanda Penduduk, dan nomor Kartu Keluarga.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menuju ke laman ereg.pajak.go.id. Kemudian, pilih daftar akun. Masukkan email Anda yang aktif dan kode captcha yang tertera, kemudian klik daftar.
Tidak lama kemudian, Anda akan menerima email berisikan link verifikasi. Klik link tersebut dan mulailah mengisi data diri Anda seperti nama, alamat email dan password, setelah itu tekan tombol daftar. Setelah itu, buka Kembali email Anda dan klik link aktivasi akun.

2. Login

Pada tahap ini, akun Anda telah selesai dibuat. Anda dapat login dengan mengisikan email, password, dan kode captcha.

3. Pengisian Data

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025