Berita

Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah sebuah sistem aplikasi bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.
Sistem e-Registration ini diketahui terbagi menjadi dua bagian, yang pertama, sistem yang digunakan oleh Wajib Pajak, dimana sistem ini berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online. Yang kedua, sistem yang digunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran wajib pajak.

Lantas, bagaimana cara untuk membuat NPWP Orang Pribadi secara online? Yuk simak pembahasannya berikut ini!

Dilansir dari kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, pendaftaran NPWP Orang Pribadi dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Aktivasi

Sebelum melakukan aktivasi, Wajib Pajak harus mempersiapkan email yang aktif, nomor Kartu Tanda Penduduk, dan nomor Kartu Keluarga.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menuju ke laman ereg.pajak.go.id. Kemudian, pilih daftar akun. Masukkan email Anda yang aktif dan kode captcha yang tertera, kemudian klik daftar.
Tidak lama kemudian, Anda akan menerima email berisikan link verifikasi. Klik link tersebut dan mulailah mengisi data diri Anda seperti nama, alamat email dan password, setelah itu tekan tombol daftar. Setelah itu, buka Kembali email Anda dan klik link aktivasi akun.

2. Login

Pada tahap ini, akun Anda telah selesai dibuat. Anda dapat login dengan mengisikan email, password, dan kode captcha.

3. Pengisian Data

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB