Berita

BMKG: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Kenali Dampaknya bagi Saluran Pernapasan dan Paru-paru

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
BMKG: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Kenali Dampaknya bagi Saluran Pernapasan dan Paru-paru
BMKG: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Kenali Dampaknya bagi Saluran Pernapasan dan Paru-paru
HARIANE – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengungkap bahwa kualitas udara Jakarta tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tidak sehat bahkan dapat dirasakan secara kasat mata, dimana udara terlihat lebih pekat dan gelap dari biasanya.
Kualitas udara Jakarta tidak sehat disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang kondusif, menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5.
Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi, dan menurun di siang hingga sore hari.
BACA JUGA :
3 Faktor Penyebab Kualitas Udara Jakarta Buruk Menurut BMKG, Masih Berada di Zona Merah ‘Unhealthy’
Salah satu penyebab yang berkontribusi pada memburuknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya adalah adanya stagnasi pergerakan udara yang menyebabkan polutan udara yang telah terakumulasi di wilayah ini tidak beranjak dan berimbas pada kondisi yang cenderung bertahan lama.
Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko mengatakan sejak 15 Juni 2022, konsentrasi PM 2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 µg/m3.

Apa Dampak Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Saluran Pernapasan dan Paru-paru?

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, kualitas udara yang buruk memiliki dampak terhadap kesehatan, diantaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi, dan hipertensi (tekanan darah tinggi).
Kualitas udara yang tidak baik menyumbang angka 25 persen terhadap penyakit dan kematian akibat kanker paru, 17 persen terhadap penyakit dan kematian akibat ISPA, dan 8 persen akibat Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).
Udara yang terkontaminasi akan membawa polutan masuk ke paru-paru dan merusak jaringan di dalamnya.
Adapun ini bisa menimbulkan berbagai masalah pernapasan, seperti emfisema, asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan infeksi saluran pernapasan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB