Berita , Kesehatan
BPJS Kesehatan Dukung Integrasi Data JKN dan Keterbukaan Informasi, Masyarakat Bisa Akses?
HARIANE - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung integrasi data JKN dalam satu data kesehatan nasional yang terintegrasi dengan sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Terkait hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, dengan adanya integrasi data dengan Kemenkes diharapkan penyusunan kebijakan Program JKN bisa lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence.
Sebagai bagian dari integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga memberikan akses self-service analylitics kepada Kemenkes. Dengan begitu, Kemenkes dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, di manapun dan kapanpun.
Selain itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengatakan bahwa dalam bidang penelitian dan pengembangan BPJS juga menerapkan sistem keterbukaan informasi publik.
Edwin menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat diakses dan digunakan oleh seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan seluruh pihak lainnya yang tertarik dengan isu Program JKN.
Sistem Keterbukaan Informasi Publik Data JKN, Apa Tujuannya?
BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik data JKN. Pihaknya mengatakan bahwa data dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan seluruh pihak lain yang ingin mendalami Program JKN.
Terkait hal itu, menurut BPJS Kesehatan, keterbukaan informasi dan pemanfaatan data JKN secara lebih luas bisa mendukung analisis kebijakan, perencanaan strategis, hingga pengambilan keputusan di masa mendatang.
"Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti," ujar Edwin.
Edwin menambahkan, BPJS Kesehatan memberikan izin lebih dari 260 penelitian bagi mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN. Hal tersebut diharapkan literasi terhadap Program JKN dapat meningkat.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2024, BPJS Kesehatan telah meluncurkan data sampel meliputi data sampel general, diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental.
Masyarakat yang ingin mengakses data sampel dapat membuka Portal Data JKN pada tautan https://data.bpjs-kesehatan.go.id/ dan melengkapi seluruh persyaratan.