Berita , Kesehatan

BPJS Kesehatan Dukung Integrasi Data JKN dan Keterbukaan Informasi, Masyarakat Bisa Akses?

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Integrasi Data JKN
Integrasi Data JKN diharapkan penyusunan kebijakan Program JKN bisa lebih cepat dan akurat. (Foto: Rilis BPJS Kesehatan)

HARIANE - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung integrasi data JKN dalam satu data kesehatan nasional yang terintegrasi dengan sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).

Terkait hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, dengan adanya integrasi data dengan Kemenkes diharapkan penyusunan kebijakan Program JKN bisa lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence.

Sebagai bagian dari integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga memberikan akses self-service analylitics kepada Kemenkes. Dengan begitu, Kemenkes dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, di manapun dan kapanpun.

Selain itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengatakan bahwa dalam bidang penelitian dan pengembangan BPJS juga menerapkan sistem keterbukaan informasi publik.

Edwin menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat diakses dan digunakan oleh seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan seluruh pihak lainnya yang tertarik dengan isu Program JKN.

Sistem Keterbukaan Informasi Publik Data JKN, Apa Tujuannya?

BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik data JKN. Pihaknya mengatakan bahwa data dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan seluruh pihak lain yang ingin mendalami Program JKN.

Terkait hal itu, menurut BPJS Kesehatan, keterbukaan informasi dan pemanfaatan data JKN secara lebih luas bisa mendukung analisis kebijakan, perencanaan strategis, hingga pengambilan keputusan di masa mendatang.

"Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti," ujar Edwin.

Edwin menambahkan, BPJS Kesehatan memberikan izin lebih dari 260 penelitian bagi mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN. Hal tersebut diharapkan literasi terhadap Program JKN dapat meningkat.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2024, BPJS Kesehatan telah meluncurkan data sampel meliputi data sampel general, diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental.

Masyarakat yang ingin mengakses data sampel dapat membuka Portal Data JKN pada tautan https://data.bpjs-kesehatan.go.id/ dan melengkapi seluruh persyaratan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025