Berita , D.I Yogyakarta

BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan
Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul menyatakan akan segera melakukan pemblokiran internal terhadap sertifikat tanah milik warga Tirtonirmolo, Kasihan, yang berganti nama dan dijadikan jaminan utang oleh sindikat mafia tanah.

Saat ini, BPN tengah memproses pengajuan dan meminta rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN DIY.

Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima aduan dari perwakilan keluarga korban, Bryan Manov Qrisna Huri, pada Jumat (2/5/2025) lalu.

“Jadi tindakan kami, kami sudah mengamankan berkasnya terlebih dahulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan ke kami, termasuk laporan dari Polda. Sehingga kami langsung menyikapi dengan mengamankan dokumen-dokumen tersebut,” katanya saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pada pagi hari tadi, Kepala Kanwil ATR/BPN DIY telah memberikan arahan terkait kasus tersebut.

Arahan tersebut mencakup rencana pemblokiran internal terhadap sertifikat milik keluarga Bryan yang sudah berganti nama.

“Pak Kakanwil memerintahkan agar dilakukan pemblokiran internal. Hari ini saya sedang menyusun permohonan rekomendasi kepada Kakanwil, karena untuk melakukan pemblokiran internal, saya harus mendapatkan persetujuan dari beliau,” ujarnya.

Tri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu para korban mafia tanah dan mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami hal serupa.

“Kami tetap bantu, karena jangan sampai kasus ini meluas ke mana-mana. Para korban itu kan kasihan juga,” tutupnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025