Berita , D.I Yogyakarta

BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan
Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul menyatakan akan segera melakukan pemblokiran internal terhadap sertifikat tanah milik warga Tirtonirmolo, Kasihan, yang berganti nama dan dijadikan jaminan utang oleh sindikat mafia tanah.

Saat ini, BPN tengah memproses pengajuan dan meminta rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN DIY.

Kepala BPN Bantul, Tri Harnanto, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima aduan dari perwakilan keluarga korban, Bryan Manov Qrisna Huri, pada Jumat (2/5/2025) lalu.

“Jadi tindakan kami, kami sudah mengamankan berkasnya terlebih dahulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan ke kami, termasuk laporan dari Polda. Sehingga kami langsung menyikapi dengan mengamankan dokumen-dokumen tersebut,” katanya saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pada pagi hari tadi, Kepala Kanwil ATR/BPN DIY telah memberikan arahan terkait kasus tersebut.

Arahan tersebut mencakup rencana pemblokiran internal terhadap sertifikat milik keluarga Bryan yang sudah berganti nama.

“Pak Kakanwil memerintahkan agar dilakukan pemblokiran internal. Hari ini saya sedang menyusun permohonan rekomendasi kepada Kakanwil, karena untuk melakukan pemblokiran internal, saya harus mendapatkan persetujuan dari beliau,” ujarnya.

Tri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu para korban mafia tanah dan mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami hal serupa.

“Kami tetap bantu, karena jangan sampai kasus ini meluas ke mana-mana. Para korban itu kan kasihan juga,” tutupnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025