Berita

BSU Tahap 7 Cair Hari Ini 28 Oktober 2022, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
BSU Tahap 7 Cair Hari Ini 28 Oktober 2022, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya
BSU Tahap 7 Cair Hari Ini 28 Oktober 2022, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya
HARIANE – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 cair hari ini, Jumat 28 Oktober 2022.
BSU tahap 7 cair hari ini rencananya akan diberikan kepada 3,6 juta penerima BSU dengan jumlah sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sekali bagi pekerja.
BSU tahap 7 cair hari ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bagi calon penerima yang memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 tahap 7 akan langsung ditransfer ke rekening pribadi.
BACA JUGA : Beasiswa Santri Baznas 2022 Tersedia 2.500 Kuota: Syarat, Jadwal dan Besaran Bantuan yang Akan Diterima

Syarat Pencairan BSU Tahap 7 Cair Hari Ini

BSU tahap 7 cair hari ini
BSU Tahap 7 cair hari ini, berikut syarat penerima. (Foto: bsu.kemnaker.go.id)
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, berikut beberapa syarat pencairan BSU 2022 di Himbara dan Kantor Pos:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025