Berita

Bupati Gunungkidul Pecat 2 ASN yang Terbukti Selingkuh

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Bupati Gunungkidul Pecat 2 ASN yang Terbukti Selingkuh
Bupati Gunungkidul usai memberikan pembinaan dan arahan kepada ASN di Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

Sunaryanta menekankan bahwa ASN harus menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Edukasi dan pembinaan selalu dilakukan. Namun, masih ada saja oknum yang melanggar aturan,” tambahnya.

Sanksi bagi ASN di Dinas Kesehatan

Selain JS dan S, ASN lain berinisial STP yang bertugas di Dinas Kesehatan Gunungkidul juga mendapat sanksi. 

Iskandar, Kepala BKPPD Gunungkidul, menjelaskan bahwa STP dijatuhi hukuman penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama satu tahun.

“ASN di Dinkes diberikan sanksi tersebut karena putusan hukuman yang dijatuhkan kepadanya di bawah dua tahun. Setelah menjalani masa hukuman dan mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang bersangkutan diaktifkan kembali dengan hukuman disiplin,” jelas Iskandar.

Pelanggaran Berdasarkan Peraturan Pemerintah

JS dan S terbukti melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.
  • Pasal 3 huruf f PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Surat pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri telah kami serahkan kepada yang bersangkutan,” pungkas Iskandar.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025