Pilihan Editor , Ekbis
Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK, Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman
• Foto selfie menunjukkan KTP, dengan wajah dan kartu identitas yang tidak saling menutupi.
• Setelah itu, OJK akan melakukan verifikasi lanjutan dan melakukan panggilan video lewat WhatsApp bila diperlukan.
4. Pengiriman IDEB
Setelah melakukan verifikasi data lewat WhatsApp dan telah memenuhi persyaratan, OJK akan mengirimkan hasil IDEB ke debitur melalui email yang sudah didaftarkan pada formulir.
Hasil tersebut bisa dipergunakan untuk memeriksa riwayat pembayaran kredit. Apabila memiliki pertanyaan terkait SLIK atau mengalami kesulitan tertentu, bisa menghubungi layanan konsumen di bawah ini: a. Telepon: 157 b. Email: konsumen@ojk.go.id c. WA: 081-157-157-157
Skor Kredit dalam BI Checking
Penilaian atau skor kredit dalam BI Checking terdiri dari beberapa jenis. Skor kredit ini yang menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak.
Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5. Dilansir dari laman resmi OJK, berikut 5 kolektibilitas kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum:
1. Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.