Cara cek estimasi keberangkatan haji secara online. (Foto: Kementerian Agama)
HARIANE - Layanan cara cek estimasi keberangkatan haji secara online kini sudah tersedia melalui layanan aplikasi Pusaka Kemenag.Hadirnya layanan cara cek estimasi keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag ini ditujukan untuk mempermudah para calon jemaah haji dalam mengetahui perkiraan jadwal antrian keberangkatan haji.Lantas bagaimana cara cek estimasi keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
Dalam upaya mempermudah para calon jemaah haji dan umrah, Kementerian Agama RI kini telah menyediakan sebuah aplikasi layanan terpusat bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 ini sekarang sudah bisa diunduh secara gratis baik itu melalui Google Play(android) dan App Store (iOS).Aplikasi Pusaka Kemenag untuk cek estimasi keberangkatan haji secara online. (Foto: Kementerian Agama)Di mana secara keseluruhan aplikasi Pusaka milik Kementerian Agama ini memiliki berbagai layanan publik terpusat yang sudah tersedia dan bisa digunakan secara mudah dan sederhana, diantaranya:1. Pendaftaran haji2. Pendaftaran nikah3. Sertifikasi halal4. Sistem informasi data perizinan (Sindi)