Mudah! Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
HARIANE - Cara daftar haji secara online menjadi layanan terbaru yang ditawarkan Kementerian Agama RI untuk mempermudah para calon jemaah haji.Cara daftar haji secara online ini dirilis Kemenag dalam bentuk sebuah aplikasi yang akan mengintegrasikan sejumlah layanan haji dengan nama Pusaka Kemenag Super Apps.Lantas bagaimana cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag. (Foto: Kementerian Agama)Sebagai informasi, aplikasi ini dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas bertepatan pada saat puncak peringatan Hari Guru Nasional, 20 November 2022.Di mana secara keseluruhan aplikasi ini memiliki berbagai layanan publik yang sudah tersedia, diantaranya:1. Pendaftaran haji2. Pendaftaran nikah3. Sertifikasi halal4. Sistem informasi data perizinan (Sindi)5. Layanan pengaduan masyarakat (dumas) online6. Informasi keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu)