Nasional , Ekbis

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor Cabang, Bisa Lewat HP

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor Cabang, Bisa Lewat HP
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa lewat HP. (Ilustrasi: Pixabay/Pexels)
  • Penerima Upah mencakup pekerja pada perusahaan, pekerja pada orang perseorangan, dan orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan.
  • Bukan Penerima Upah (BPU) mencakup pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja selain pekerja mandiri.
  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

    Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan sengan dua cara, yakni melalui aplikasi dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    1. Aplikasi

    Untuk mengecek saldo JHT melalui aplikasi, simak langkah-langkah berikut.

    • Unduh (download) aplikasi JMO melalui PlayStore.
    • Buka aplikasi JMO pada smartphone.
    • Buat akun sesuai dengan ketentuan yang ada kemudian login dengan akun yang telah dibuat.
    • Pilih menu Jaminan Hari Tua.
    • Pada halaman Jaminan Hari Tua, kemudian pilih menu Cek Saldo.
    • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.
    • Saldo JHT akan ditampilkan secara lengkap beserta data yang dilaporkan.

    2. Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

    Untuk mengecek saldo JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

    • Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
    • Jika tidak terdaftar, klik Buat Akun Baru kemudian ikuti petunjuk yang ada.
    • Klik reCAPTCHA Saya bukan robot.
    • Klik Login.
    • Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, klik Lihat Saldo JHT.
    • Saldo JHT terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan secara lengkap.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bandung Mei 2024, Tersedia di 2 Lokasi Berbeda Tiap Hari

Jadwal SIM Keliling Bandung Mei 2024, Tersedia di 2 Lokasi Berbeda Tiap Hari

Jumat, 10 Mei 2024 07:59 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 10 Mei 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 10 Mei 2024, Berlangsung hingga Sore

Jumat, 10 Mei 2024 07:58 WIB
Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 20:52 WIB
Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Kamis, 09 Mei 2024 20:15 WIB
Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Kamis, 09 Mei 2024 20:10 WIB
STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

Kamis, 09 Mei 2024 19:29 WIB
Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Kamis, 09 Mei 2024 18:56 WIB
Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kamis, 09 Mei 2024 18:48 WIB
Sepi Pendaftar, KPU Gunungkidul Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Sepi Pendaftar, KPU Gunungkidul Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Kamis, 09 Mei 2024 18:18 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Seorang Remaja di Sleman Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kenalan Lewat Medsos, Seorang Remaja di Sleman Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 09 Mei 2024 17:10 WIB