Nasional , Ekbis
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor Cabang, Bisa Lewat HP
Tim Red 3
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa lewat HP. (Ilustrasi: Pixabay/Pexels)
- Penerima Upah mencakup pekerja pada perusahaan, pekerja pada orang perseorangan, dan orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan.
- Bukan Penerima Upah (BPU) mencakup pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja selain pekerja mandiri.
- Unduh (download) aplikasi JMO melalui PlayStore.
- Buka aplikasi JMO pada smartphone.
- Buat akun sesuai dengan ketentuan yang ada kemudian login dengan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, kemudian pilih menu Cek Saldo.
- Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.
- Saldo JHT akan ditampilkan secara lengkap beserta data yang dilaporkan.
- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
- Jika tidak terdaftar, klik Buat Akun Baru kemudian ikuti petunjuk yang ada.
- Klik reCAPTCHA Saya bukan robot.
- Klik Login.
- Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, klik Lihat Saldo JHT.
- Saldo JHT terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan secara lengkap.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan sengan dua cara, yakni melalui aplikasi dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
1. Aplikasi
Untuk mengecek saldo JHT melalui aplikasi, simak langkah-langkah berikut.
2. Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek saldo JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.