Berita
Cara Daftar Bansos PKH Online, Simak Syarat dan Langkah yang Harus Dilakukan Berikut Ini
Riza Marzuki
Cara daftar bansos PKH online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Foto:Kemensos RI)
4. Isi data diri sesuai dengan yang tercantum pada data Kartu Keluarga dan KTP, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK dan nama lengkap.
5. Masukkan alamat domisili sesuai yang tertera pada KTP.
6. Masukkan nomor HP dan alamat email yang aktif.
7. Buat Username dan Password yang akan digunakan nantinya untuk masuk dalam aplikasi Cek Bansos.
8. Unggah foto KTP.
9. Unggah foto diri (selfie) yang sedang memegang KTP.
10. Pastikan seluruh kolom sudah terisi, kemudian tombol Buat Akun Baru yang tersedia.
Cara daftar bansos PKH online berikutnya yang harus dilakukan adalah dengan menunggu email verifikasi dari Kemensos RI. Setelah mendapat email verifikasi, lakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Buka aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya, kemudian akan tampil keterangan dari pemilik akun yang terdiri dari nama pemilik akun, data anggota rumah tangga dan status kepesertaan.
2. Klik tombol Tambah Usulan pada menu yang tersedia.
3. Isi semua kolom yang tersedia dengan data kependudukan dengan benar.
4. Lampirkan foto KTP dan foto rumah (tampak depan).