Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Seleksinya!
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Cara daftar KIP kuliah 2023. (Instagram/kipkuliah)Adapun dalam melakukan pendaftaran KIP Kuliah, terdapat prosedur yang perlu dilalui siswa: 1. Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps 2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif Sistem KIP Kuliah3. Selanjutnya, siswa akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti , yaitu antara SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri6. Berikutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.