Berita , Jateng
Cara Daftar Layanan RSUD Temanggung, Gunakan Nomor Rekam Medis di Aplikasi RSUD RAMAH
Riza Marzuki
Cara Daftar Layanan RSUD Temanggung, Gunakan Nomor Rekam Medis di Aplikasi RSUD RAMAH
1. Unduh aplikasi RSUD RAMAH Temanggung di Play Store, atau buka laman https://rsudramah.temanggungkab.go.id/pendaftaran-online.
2. Buka aplikasi/laman tersebut, maka tampilan awal akan memunculkan “Ketentuan Umum Pendaftaran Online”.
3. Klik “Lanjut ke Pendaftaran”.
4. Isi bagian awal Data Pasien, berupa No. RM yang dimiliki, Tanggal Lahir, dan Nomor Whatsapp. Kemudian, pilih Lanjut.
5. Isi bagian Cara Bayar, berupa Jenis Pembayaran yang digunakan (BPJS, Tunai/Umum, Lainnya), Asal Rujukan, dan No. BPJS. Klik Lanjut.
6. Lalu, isi bagian Poliklinik. Pada bagian Poliklinik ini, pasien diminta untuk mengisi Tanggal Pemeriksaan dan Poliklinik.
7. Setelah pasien memilih Poliklinik, maka secara otomatis nama Dokter akan muncul sesuai dengan Poliklinik yang dituju. Kemudian, pilih Lanjut.
8. Cek kembali data yang benar pada “Resume Pendaftaran”.
9. Setelah data pasien dipastikan benar, klik Daftar.
10. Bukti pendaftaran akan dikirimkan melalui nomor Whatsapp pasien yang telah didaftarkan.
BACA JUGA : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Berikut Beberapa Cara Yang Dapat DilakukanItulah cara daftar layanan RSUD Temanggung dengan aplikasi RSUD RAMAH bagi warga Temanggung, khususnya pasien yang telah memiliki Nomor Rekam Medis (RM) RSUD Temanggung. Layanan RSUD RAMAH cukup memberikan kemudahan dalam pendaftaran pelayanan rumah sakit. **** (Kontributor : Feni Amelia)