Berita

Cara Daftar Nikah Online, Simak Langkah Mudah Berikut!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Daftar Nikah Online, Simak Langkah Mudah Berikut!
Cara Daftar Nikah Online, Simak Langkah Mudah Berikut!
HARIANE - Cara daftar nikah online melalui kementrian agama dapat diakses dengan mudah, saat ini masyarakat hanya perlu membuka website resmi kementrian agama dengan komputer maupun ponsel untuk melakukan pendaftaran pernikahan.
Cara daftar nikah online saat ini dapat dilakukan masyarakat dari rumah dan dimana saja. hal ini membuat masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak perlu lagi mengantre untuk mengurus pendaftaran pernikahan.
Cara daftar nikah online di kementrian agama dapat diakses melalui website resminya yaitu Simkah Kemenag, sebelumnya calon pasangan suami istri yang ingin mendaftar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu.

Dokumen Persiapan dan Persyaratan Daftar Nikah

Berikut merupakan beberapa persiapan dan persyaratan yang harus disiapkan oleh kedua pasangan yang ingin melakukan pendaftaran nikah di kementrian agama:
1. Menyiapkan NIK suami, NIK calon istri, dan NIK orang tua/wali.
2. N1 - Surat pengantar Nikah yang didapatkan dari Kelurahan/Desa).
3. N3 - Surat persetujuan mempelai.
4. N5 - Surat izin orang tua (jika calon pengantin berumur dibawah 21 tahun).
5. Surat akta cerai (jika calon pengantin pernah bercerai).
6. Surat izin komandan (jika calon pengantin merupakan anggota TNI atau POLRI).
7. Surat akta kematian (jika calon pengantin merupakan duda/janda yang ditinggal mati).
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025