Berita , Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor
Cara Daftar PPDB Online 2022 DKI Jakarta, Simak Jadwal dan Penjelasannya Berikut Ini
Nicholas Alvin
Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis alur dan cara daftar PPDB online 2022. (Foto: Pexels/Artem Beliaikin)
4. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
5. Melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang diunggah
6. Mencetak tanda bukti verifikasi prapendaftaran untuk proses pendaftaran
7. Melakukan pengajuan akun di laman ppdb.jakarta.go.id
Adapun rincian dokumen yang perlu diunggah untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMP dan SMA/SMK yaitu:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor semester 1 dan 2 (kelas 4-5 untuk CPDB SMP dan kelas 7-8 untuk CPDB SMA) serta semester 1 (kelas 6 untuk CPDB SMP dan kelas 9 untuk CPDB SMA/SMK)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Orang Tua/Wali yang bermaterai cukup