Berita

Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya
HARIANE – Link daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pelamar bisa melakukan daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 yang dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 dan ditutup pada 13 November 2022.
Pelamar tenaga pengajar yang bisa ikut daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 adalah yang termasuk ke dalam kategori Prioritas dan Umum.
Salah satu syarat untuk mendaftar seleksi guru ASN PPPK periode tahun 2022 ini adalah minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Selain itu, pelamar juga harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat.
BACA JUGA : Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini

Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 dan Jadwal Seleksinya

Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Tenaga pendidik di seluruh Indonesia bisa melakukan pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 secara online. (Foto: PGRI Kota Yogyakarta)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran PPPK guru tahun 2022 pada Senin, 31 Oktober 2022. Tahun ini Kemdikbudristek membuka seleksi guru untuk pelamar prioritas dan juga pelamar umum.
Pelamar Prioritas 1 (P1) adalah THK-II, guru non ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang telah mengikuti seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Sedangkan pelamar Prioritas 2 (P2) adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar P1.
P3 adalah guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester.
Yang terakhir, kategori pelamar umum adalah lulusan PPG terdaftar di lulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Dilansir dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, syarat daftar tenaga pengajar ASN PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB